Jakarta, MobilKomersial.com – Kenaikan tarif tol yang semula direncanakan akan terjadi sebelum lebaran, terpaksa harus ditunda. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang selama ini berwenang untuk perubahan tarif tol, masih akan menunda rencana dari kenaikan tarif tol tersebut.
Dilansir dari Antara, Menteri PUPR menyebut bahwa penyesuaian tarif harus ditunda karena kondisi perekonomian yang belum stabil.
“Saya kira sekarang ini kondisi ekonominya masih belum normal, pengaruh wabah corona, jadi tidak bisa diperlakukan sama dengan kondisi normal. Kalau memang sudah waktunya, saya pastikan untuk hold dulu,” tutur basuki.
Basuki menilai bahwa kondisi perekonomian, baik global maupun nasional saat ini sedang tidak kondusif. Salah satu faktor yang cukup mempengaruhi adalah semakin meluasnya wabah virus corona di sejumlah Negara, termasuk Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, PT Jasa Marga mengusulkan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan kementerian PUPR untuk menyesuaikan tarif di beberapa ruas tol dalam waktu dekat.
Selain itu, pihak Jasa Marga juga menyebut, bahwa penyesuaian tarif memang akan selalu dilakukan, hal tersebut disesuaikan dengan inflasi yang terjadi setiap tahunnya.
(Denny)