• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Hingga 29 Mei 2020, Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Dihapus

mobkom by mobkom
03/04/2020
in Berita
0
Hingga 29 Mei 2020, Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Dihapus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Masa darurat covid-19 di Indonesia yang diperpanjang hingga 29 Mei, tentunya sedikit mempersulit masyarakat yang ingin mengurus berbagai hal, termasuk urusan pajak kendaraan.

Demi mengantisipasi terjadinya antrian untuk mengurus pajak kendaraan selama masa darurat covid-19, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan keringanan, dengan membebaskan denda kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor selama masa darurat Covid-19. Masa darurat covid-19 sendiri akan berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang.

Dilansir dari laman resminya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono menjelaskan, masyarakat yang terlambat bayar hingga masa darurat atau Kejadian Luar Biasa covid-19 tidak akan didenda.

“Selama KLB (kejadian luar biasa) Covid-19, yang terlambat bayar pajak sampai tanggal 29 Mei (2020) tidak didenda,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, Kamis (2/4/2020).

Baca juga : Keringanan Kredit Kendaraan Mulai Berlaku Hari Ini, Benarkah Menguntungkan?

Adapun kebijakan pajak kendaraan motor akan ditentukan masing-masing oleh Pemerintah Daerah. Maka dari itu, Kakorlantas memerintahkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di setiap wilayah untuk berkoordinasi dengan pemda masing-masing.

“Saya kemarin sudah sampaikan jajaran Dirlantas, agar koordinasi dengan Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Provinsi masing-masing,” jelasnya.

Sekadar informasi imbas pandemi corona di tanah air pihak Kepolisian menutup sementara pelayanan bagi masyarakat seperti perpanjang SIM, Pajak Kendaraan Bermotor dan STNK. Hal ini sejalan dengan pemerintah yang mengimbau agar semua pihak menerapkan phsyical distancing guna mencegah virus corona.

 

(Denny)

Previous Post

Angin Segar Bagi Pengusaha Bus, BLT Akan Direalisasikan

Next Post

Wealthy Hand Sanitizer Sekarang Hadir Dalam Bentuk Gel Ukuran 1 dan 5 liter

mobkom

mobkom

Related Posts

Chery E5 Mendadak Turun Harga Jadi Rp 300 Jutaan! Simak Syarat dan Periodenya!
Berita

Program Chery di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Asuransi Gratis dan Skema Tukar Tambah

23/06/2026
Diler Baru ke-175 Mitsubishi Motors Hadir Lebih Modern di Jakarta Selatan
Berita

Diler Baru ke-175 Mitsubishi Motors Hadir Lebih Modern di Jakarta Selatan

23/06/2026
Sambut Arus Balik Lebaran, Transjakarta Tambah 6 Rute dari Terminal Pulogebang
Berita

Sambut HUT DKI Jakarta, Naik Transjakarta Hanya Rp1, Berlaku 22, 27, dan 28 Juni 2026

22/06/2026
Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar
Berita

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar

19/06/2026
Isuzu Link Hadir di MyIsuzu ID, Kendali Armada Komersial Kini dalam Genggaman!
Berita

Integrasi MyIsuzuID dan Isuzu Link, Strategi Isuzu Tekan Kecelakaan Kendaraan Niaga

18/06/2026
Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?
Berita

Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?

16/06/2026
Next Post
Wealthy Hand Sanitizer Sekarang Hadir Dalam Bentuk Gel Ukuran 1 dan 5 liter

Wealthy Hand Sanitizer Sekarang Hadir Dalam Bentuk Gel Ukuran 1 dan 5 liter

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com