Bekasi, MobilKomersial.com – Memasuki hari ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, ribuan warga tercatat melanggar peraturan PSBB.
“Jumlah pelanggar pada hari kedua kemarin tercatat mencapai 1124,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Rachmat Sumekar, Kamis (16/4/2020) kemarin.
Sementara itu, Rachmat mencatat ada 506 pelanggar pada penerapan PSBB hari pertama, Rabu (15/4). Jenis pelanggaran yang sering dilanggar pengendara yakni tidak memakai masker.
“Terutama pengendara roda 2 yang tidak pakai masker,” kata Rachmat.
Rachmat menyebut sanksi yang dikenakan bagi pelanggar hanya berupa pemberian surat teguran. Hal itu dilakukannya, guna sebagai pengingat warga agar tak mengulangi pelanggaran serupa di lain hari.
“Kebanyakan pada belum tahu larangan apa saja yang diberlakukan pada saat PSBB,” tandasnya.
Simak juga : Kepolisian Tambah 125 Titik Pos Pemeriksaan PSBB di Jabodetabek
PSBB di Kabupaten Bekasi telah berjalan sejak Rabu (15/4) lalu. Penerapan PSBB sendiri akan berlangsung selama 14 hari kedepan sampai (28/4).
Sedangkan selama pemberlakuan PSBB, terpantau volume kendaraan di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalami penurunan. Penurunan volume kendaraan mencapai 10 persen dibanding hari biasa sebelum diberlakukan PSBB.
“Lima sampai 10 persen penurunannya, tapi untuk persisnya nanti kita lihat angka-angkanya saat rekap sore,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani, Jumat (17/4/2020).