Jakarta, MobilKomersial.com – Perum Damri mengumumkan akan melakukan penyesuaian operasional terkait pemberlakuan kebijakan larangan mudik 2020.
Melalui laman resmi sosial medianya, Damri memperbarui layanan yang beroperasi dan waktu operasional berlaku mulai Jumat, 24 April 2020.
Sebagaimana telah ditetapkan pelarangan mudik melalui PM Nomor 25 Tahun 2020, maka Damri akan melakukan penyesuaian layanan operasional sebagai berikut:
1. trayek dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta berhenti beroperasi per tanggal 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.
2. Kegiatan operasional bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) tujuan Kemayoran menuju Purwokerto dan Wonosobo juga berhenti beroperasi sementara waktu.
3. Trayek bus AKAP Bogor berhenti beroperasi, sedangkan trayek perintis dan Antarkota dalam provinsi (AKDP) untuk area Leuwiliang – Pongkor, Leuwiliang – Cikidang, Leuwiliang – Banyuresmi, Jasinga – Parung Panjang dan Pelabuhan Ratu – Cikidang masih tetap beroperasi.
Baca juga : Damri Fasilitasi Transportasi Tenaga Medis dari Beberapa Rumah Sakit di Jakarta
4. Angkutan dari dan menuju Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dan KSPN Yogyakarta juga masih beroperasi.
5. Angkutan AKDP Bandung yang beroperasi di antaranya Jalur II (lewipanjang – Ledeng), Jalur VI via tol (Elang – Jatinangor), Jalur VIII (KB Kelapa – Tanjungsari) dan Jalur IX (Lewipanjang – Cicaheum).
6. Area Lampung sebagian trayek AKDP dan 8 trayek perintis masih beroperasi.
7. Area Ponorogo; trayek Solo – Jakarta berhenti beroperaso. Sedangkan Ponorogo – Jambi tetap beroperasi. Trayej perintis masih beroperasi kecuaili Ponorogo – Tulungagung.
8. Area Meda; trayek Bandara Kualanamu, KSPN, Perintis, AKDP dan bus pariwisata masih beroperasi.
9. Area Papua; area Jayapura & Nabirae dilakukan pembatasan operasional hingga pukul 14.99 WIT. Sementara trayek bandara di seluruh area papua tidak beroperasi. Dan trayek AKDP cabang Jayapura – Serui – Sorong Selatan – Sorong tidak beroperasi.