• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Awas! Mulai 7 Mei Masyarakat yang Nekat Mudik Akan Diberikan Sanksi Tegas

mobkom by mobkom
26/04/2020
in Berita
0
Awas! Mulai 7 Mei Masyarakat yang Nekat Mudik Akan Diberikan Sanksi Tegas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah mulai 24 April lalu, membuat sejumlah pemudik asal Jakarta dipaksa memutar balik kembali ke Jakarta.

Hingga saat ini, Polri memang masih memberikan himbauan kepada masyarakat, apabila diketemukan tetap nekat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.

Tetapi hal tersebut jangan dianggap remeh, karena Polri baru akan memberlakulan sanksi penegakan hukum pada 7 Mei 2020.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, kurun waktu 24 April sampai 7 Mei, Polri beserta stakholder terkait memang masih akan memberikan imbauan kepada masyarakat yang kedapatan tetap nekat untuk mudik. Masyarakat hanya akan diputarbalikan untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Apabila ada indikasi masyarakat yang masih melanggar ketentuan khususnya yang ingin mudik maka pada kesempatan ini diberikan peringatan terlebih dahulu kemudian disuruh kembali ke rumahnya masing-masing dengan pola secara persuasif dan humanis yang diberlakukan mulai Jumat, 24 April 2020 sampai dengan Kamis, 7 Mei 2020,” jelas Kombes Asep Adi Saputra.

Baca juga : 18.564 Pengemudi Masih Melanggar PSBB Kota Bandung

Namun, pada 7 Mei nanti, Polri akan memberlakulan sanksi penegakan hukum bila masih menemukan masyarakat yang nekat tetap mudik. Sanksi tersebut rencananya disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Kemudian pada Kamis, 7 Mei 2020 sampai dengan Minggu, 31 Mei 2020 akan diberlakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan, dengan tetap diminta untuk putar balik, sesuai dengan sanksi yang berlaku,” terang dia.

Presiden Joko Widodo telah resmi melarang mudik masyarakat. Pelarangan mudik ini dimaksudkan guna mencegah penularan covid-19 semakin meluas. Pelarangan mudik efektif mulai 24 April dan berakhir 31 Mei 2020.

 

(Denny)

Previous Post

Delapan Titik Check Point Disiapkan Pemprov Jatim untuk Halau Pemudik

Next Post

Polda Banten Halau 443 Kendaraan Hendak Menyeberang ke Sumatera

mobkom

mobkom

Related Posts

Sangat Berbahaya di Jalan, Truk ODOL Jadi Perhatian Serius Korlantas Polri
Berita

Berantas Kendaraan ODOL, Kemenhub Kembalikan Bentuk Normal 26 Truk di Jawa Timur

17/12/2025
160 Bus Balik Mudik Gratis Antarkan Penumpang ke Terminal Tipe A di Jadetabek
Berita

Kemenhub Siapkan 3.090 Kuota Kursi Mudik Gratis Gunakan Bus ke 10 Kota

15/12/2025
Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan
Berita

Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan

12/12/2025
Sebelum Dipasarkan, Mitsubishi Fuso FM65F Tractor Head 4×2 Diuji Coba 10 Perusahaan di Jabodetabek
Berita

Mitsubishi Fuso Serahkan 10 Unit Fighter X FM65F Tractor Head 4×2 Untuk Perusahaan Logistik di Surabaya

12/12/2025
5.544 Pemudik Nikmati 126 Bus Balik Gratis dari Kemenhub
Berita

Kemenhub Sediakan 70 Unit Bus Mudik Gratis Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

10/12/2025
Mitsubishi Fuso Tambah Dua Bengkel Siaga 24 Jam di Magelang dan Pekanbaru
Berita

Andalkan Mobile Workshop Service, Mitsubishi Fuso Bantu Kendaraan Konsumen yang Terendam Banjir di Sumatera

10/12/2025
Next Post

Polda Banten Halau 443 Kendaraan Hendak Menyeberang ke Sumatera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com