Jakarta, MobilKomersial.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk, targetkan dua ruas jalan tol yang masuk ke dalam jaringan Jalan Tol JORR II, akan dapat beroperasi pada akhir tahun 2020. Kedua ruas jalan tol ini dikelola oleh kelompok usaha Jasa Marga yakni, ruas Jalan Tol Serpong-Cinere, yang dikelola oleh PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) dan ruas Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC).
Direktur Utama PT CSJ Ayu Widya Kiswari mengatakan, ruas Jalan Tol Serpong-Cinere direncanakan beroperasi fungsional pada bulan Desember 2020.
“Progres pembebasan lahan Jalan Tol Serpong-Cinere secara keseluruhan telah mencapai 92,17% sedangkan konstruksinya hingga 30 Juli 2020 telah mencapai 83,33% dan diperkirakan dapat difungsionalkan bulan Desember 2020,” ujar Ayu.
Jalan Tol Serpong-Cinere memiliki total panjang 10,14 Km, terdiri dari dua Seksi, yakni Seksi 1 Serpong – Pamulang (6,59 Km) dan Seksi 2 Pamulang – Cinere (3,55 Km). Ruas Jalan Tol Serpong – Cinere akan melintasi wilayah Serpong (Jombang), Serua, Ciputat, Pamulang, dan Pondok Cabe/Cinere. Jalan Tol ini nantinya akan tersambung dengan Jalan Tol Serpong-Kunciran yang telah lebih dahulu beroperasi serta Jalan Tol Cinere-Jagorawi.
Direktur PT JKC Agus Suharjanto menambahkan, hingga saat ini dengan status sampai dengan 02 Agustus 2020, progres pembebasan lahan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran telah mencapai 89,94% dan konstruksi mencapai 87,11%.
“Direncanakan akhir Tahun 2020, seluruh Seksi Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran siap dioperasikan secara fungsional,” tutur Agus.
Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran dengan panjang 14,19 Km terbagi menjadi empat Seksi, yaitu Seksi I Simpang Susun Kunciran – Underpass Tirtayasa (2,04 Km), Seksi II Underpass Tirtayasa – Underpass Benteng Betawi (3,52 Km), Seksi III di Underpass Benteng Betawi – Underpass Husein Sastranegara (6,57 Km) dan Seksi IV Underpass Husein Sastranegara – Simpang Susun Benda (2,06 Km).
Dalam pembangunan kedua jalan tol tersebut, PT CSJ dan PT JKC tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai mitigasi risiko di tengah pandemi Covid-19. Di antaranya adalah, dengan melakukan pengukuran suhu tubuh secara rutin bagi semua orang yang berada di lingkungan proyek, menerapkan prinsip physical distancing, serta penyemprotan disinfektan pada sarana dan prasarana kantor dan lapangan.