Jakarta, MobilKomersial.com – PT Pertamina (Persero) terus mendukung upaya Pemerintah menciptakan udara yang bersih dan sehat dengan mendorong penggunaan Bahan Bakar Minyak yang lebih ramah lingkungan.
Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari menjelaskan bahwa kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan Pemerintah. Pertamina berkomitmen terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan.
“Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi, karena selain baik bagi lingkungan juga akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih,” ujar Heppy.
Baca Juga : Konsumsi BBM RON 90 Meningkat, Kota Tangerang Selatan Jadi Contoh Program Langit Biru
Selain edukasi, lanjut Heppy, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen, agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.
Setelah dilaksanakan di Denpasar dan Tangerang Selatan, Program Langit Biru (PLB) Pertamina diperluas ke beberapa wilayah, salah satunya di wilayah Provinsi Banten, tepatnya di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan mengatakan, program edukasi dan promosi ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak.
Upaya mengurangi pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.
Baca Juga : Pertamina Sosialisasikan Penggunaan BBM yang Lebih Baik Demi Udara Lebih Bersih
Eko menjelaskan, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi. Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna. Karenanya, dia menjelaskan, Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92, dan Pertamax Turbo RON 98.
PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi plat kuning.
“Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas. Selain itu dengan harga khusus, kami mengajak pengendara ini mendapatkan customer experience, bahwa dengan BBM berkualitas mesin kendaraannya lebih awet dan bertenaga,” ujar Eko.
Lebih lanjut Eko menambahkan, di Kabupaten Serang mulai hari Sabtu (14/11) terdapat 8 SPBU dan Kota Cilegon mulai hari Minggu (15/11/2020) lalu, ada 2 SPBU Pertamina yang melayani promo Pertalite harga khusus.
Baca Juga : Pertamina Lubricants luncurkan Aplikasi Enduro Home Service Buat Belajar Siswa SMK
“SPBU tersebut siaga melayani masyarakat yang ingin menikmati BBM berkualitas dan lebih ramah lingkungan,” tambahnya.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, meski menggelar promo, Pertamina tetap menyediakan Premium di wilayah Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang.
“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkapnya.
(Denny)