Jakarta, MobilKomersial.com – Menanggapi kelesuan pasar mobil selama 2020, Kementerian Perindustrian ajukan potongan pajak mobil baru ke presiden.
Upaya ini dilakukan untuk membuat pasar mobil di Indonesia kembali bergairah, terutama setelah wabah Covid-19 yang belum tuntas hingga hari ini.
Melansir dari siaran pers Kemenperin, Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian RI mengaku bila secara prinsip presiden setuju pada usulan tersebut.
Meski demikian, persetujuan presiden tetap harus mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan agar pemotongan pajak mobil baru dapat direalisasikan.
”Presiden setuju dan Kemenkeu saat ini masih dalam proses menghitung,” kata Agus dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Meski belum ada lampu hijau dari Kementerian Keuangan, Agus meminta agar industri otomotif di Indonesia tetap optimis dengan pertumbuhan di tahun mendatang.
Apa yang disampaikan Kemenperin tersebut mengacu pada penjualan kendaraan otomotif Indonesia yang berangsur membaik di kuartal ketiga tahun ini.
Sebelum usul pemotongan pajak kendaraan baru tersebut disampaikan, Agus mengaku bila pihaknya sudah pernah mengajukan pemotongan pajak hingga nol persen ke Kemenkeu.
Selain untuk membuat pasar kendaraan otomotif kembali bergairah, upaya tersebut diambil agar industri kecil yang turut aktif di dalam rantai pasok industri otomotif nasional juga ikut bergairah.
Untuk diketahui, sampai saat ini penjualan mobil di tahun 2020 tidak sebagus di tahun-tahun sebelumnya.
Melansir dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan kendaraan bermotor hingga November 2020 hanya mencapai 509.788 unit.
Jumlah tersebut tidak tembus di angka satu juta unit seperti yang diharapkan mengingat saat ini Indonesia telah masuk ke dalam one milion club atau industri yang telah memproduksi dan menjual kendaraan otomotif hingga satu juta unit per tahun.
Meski tidak mencapai target yang diharapkan, pihak Gaikindo optimis dan tetap menetapkan target yang cukup tinggi di 2021 mendatang.
(Denny)