Jakarta, MobilKomersial.com – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyayangkan kebijakan Jasa Marga (Persero) menaikkan tarif tol di enam ruas jalan mulai 17 Januari 2021.
Wakil Ketua II Aptrindo, Sugi Purnoto mengatakan kenaikan tarif tol dengan alasan meningkatkan pelayanan sebagai sesuatu yang klise. Menurutnya, selama ini tidak pernah ada peningkatan pelayanan yang cukup berarti kecuali penambahan jumlah mobil derek.
Sugi menambahkan, kenaikan tol untuk Jakarta-Cikampek sudah tidak lagi beralasan karena gardu tol sudah dipindah dari Cikarang Utama ke Cikampek. Ia menambahkan, buruknya kondisi jalan, terutama untuk jalur dari Bekasi Barat ke Cikarang Pusat, sudah tidak layak.
”Jalan di sana banyak yang ditambal, baik di jalur 1-4, terutama di kolong Cibitung. Saya tiap hari lewati jalan ini, jadi ini real dan tidak mengada-ada,” kata Sugi kepada MobilKomersial.com, Rabu (20/1/2021).
Sugi mengatakan, kenaikan tarif tol memberatkan pengusaha angkutan karena saat ini masih dalam situasi pandemi. Ia juga menyayangkan jika kenaikan tarif tol hanya didasarkan pada jangka waktu dua tahun dan juga karena inflasi.
”Kalau sekarang ditanya, apa alasan menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek? Kalau mau menaikkan di Jagorawi itu masih mungkin karena ada penambahan jalur lagi. Kalau Jakarta-Cikampek tidak ada penambahan apa-apa, hanya tambal sulam saja karena memang banyak yang turun kondisi jalannya,” protesnya.
next >