Jakarta, MobilKomersial.com – Kementerian Perindustrian mengklaim implementasi kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, mulai membuahkan hasil. Hal ini didasarkan pada peningkatan pesanan oleh sejumlah prinsipal di dalam negeri.
”Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri dalam rilis, Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: Suzuki All New Ertiga dan XL7 Dapat PPnBM 0 Persen, Harga Turun Rp 14 Jutaan
Guna menunjukkan respon masyarakat pada PPnBM ini, Febri mengungkap hasil telesurvei Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai Persepsi Relaksasi PPnBM kepada 800 responden. Berdasar survei tersebut, sebanyak 74,9% menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah adil dan 77,6% menyatakan kesetujuannya terhadap relaksasi PPnBM. Meski begitu, 99,2% responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini.
“Untuk mengukur dampak relaksasi PPnBM terhadap pembelian masyarakat, sebaiknya menggunakan data penjualan atau melakukan survei terhadap pembeli mobil sejak Maret 2021,” ujarnya.
Baca juga: Mau Beli Mobil Baru dengan Insentif PPnBM, Simak Tips Agar Gampang Jual Mobil yang Lama
Sebaliknya, beberapa perusahaan melaporkan peningkatan penjualan yang cukup tajam sejak kebijakan ini bergulir. Laporan beberapa perusahaan ini justru bersebrangan dengan hasil survey KedaiKOPI.
Marketing Director PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy mengatakan, penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami peningkatan signifikan dan dapat dilihat dari Surat Pembelian Kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.