Jakarta, MobilKomersial.com – PT DAS Indonesia Motor (DIM), Agen Pemegang Merek Jeep di Indonesia menawarkan layanan purna jual bertajuk ‘Expert Service with Peace of Mind’.
Layanan purna jual ini menghadirkan 125 cek poin untuk semua jenis kendaraan merek Jeep dari mulai tahun 2011 sampai dengan 2020.
Paket servis ini berlaku di seluruh jaringan bengkel resmi Jeep di Jakarta dan Tangerang yang berlaku hingga akhir Mei 2021.
“Kami sebagai Jeep Distributor akan melakukan 125 cek poin secara gratis dan pengecekan nomor identitas kendaraan (VIN) jika diperlukan adanya recall aervice. Hal ini berkaitan dengan kelanjutan dari proses recall pada masa transisi distributor kemarin,” jelas Chief Operating Officer DAS Indonesia Motor, Dhani Yahya, Kamis (8/4/2021).
“Pads pandemi saat ini, banyak kendaraan Jeep yang selama hampir satu tahun ini tidak melakukan kegiatan servis rutin, sehingga kami mencoba mengakomodir hal ini agar Jeep Anda selalu dalam kondisi yang prima,” sambung Dhani.
Untuk program service recall ini, terdapat berbagai macam bentuk servis yang dapat diberikan, mulai dari upgrade aplikasi maupun program, juga pengecekan sparepart dan lain-lain.
Dengan masuk ke Website Mopar, hal ini dapat dilakukan dengan mudah dan bisa di lakukan secara mandiri, yaitu dengan memasukan nomor VIN kendaraan mobil Jeep Anda.
Dan jika sudah diketahui apa yang perlu di lakukan perbaikan, maka dapat langsung mengunjungi lokasi diler resmi untuk mengatur jadwal perbaikan.
Seluruh sparepart dijamin asli dan dikerjakan dengan alat standar Jeep dan ditangani langsung oleh jajaran mekanik tersertifikasi.
“Paket servis ini juga akan kami hadirkan nantinya ke seluruh jaringan diler resmi dari Jeep Indonesia di tahun 2021 ini,” tutup Dhani.