MobilKomersial.com — Dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan jalan khususnya angkutan pariwisata, Kementerian Perhubungan menegaskan seluruh Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi adalah yang laik jalan dan berizin, utamanya pada momen libur panjang Hari Waisak 2024.
“Kami terus berkoordinasi dengan perpanjangan tangan di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata,” kata Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno beberapa waktu lalu.
Menurut Hendro, secara khusus, pengawasan di lokasi-lokasi wisata di seluruh Indonesia akan dilakukan pada libur panjang Hari Waisak 2024 yakni pada tanggal 23 – 26 Mei 2024. Adapun penegakkan hukum akan dilakukan berkolaborasi bersama Korlantas Polri.
Baca juga: Kemenhub Awasi Bus Pariwisata Menjelang Libur Panjang Waisak 2024
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus terkait pemenuhan standar pelayanan dan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK), keudian memberikan surat imbauan kepada para pengusaha bus untuk memastikan tiap kendaraan yang beroperasi khususnya di libur panjang besok harus laik jalan dan berizin, serta dilengkapi dengan sabuk keselamatan dan ada dua pengemudi sehingga bisa bergantian,” ujarnya.
Untuk seluruh pengemudi, kata Hendro harus dalam kondisi sehat dan dapat memeriksa kondisi kendaraan secara berkala, apabila dirasa ada yang tidak sesuai jangan memaksakan untuk melanjutkan perjalanan karena akan berisiko.
“Adapun, pengawasan dan penegakkan hukum angkutan pariwisata di lokasi – lokasi wisata tidak hanya dilakukan saat momen libur panjang, melainkan juga dilakukan setiap satu minggu sekali minimal satu lokasi wisata di setiap daerah,” ungkapnya.
Baca juga: Sebanyak 8.392 Truk Mitsubishi Fuso Terjual Pada Kuartal Pertama 2024, Canter Terlaris
Saat ini, kata Hendro, bagi masyarakat yang ingin memeriksa izin angkutan dan kelaikan jalan setiap armada bus dapat dilakukan melalui aplikasi MitraDarat dan melalui website resmi mitradarat.dephub.go.id.
“Jadi tidak harus mengunduh aplikasi ya, bisa dilakukan juga melalui website sehingga lebih memudahkan masyarakat. Ke depan, akan dilakukan juga pengawasan perusahaan karoseri bus di tiap-tiap daerah serta akan dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Penilai SMK,” imbuhnya.
Hendro juga mengimbau agar adanya penyediaan tempat istirahat bagi pengemudi yang layak dan nyaman di lokasi – lokasi wisata agar pengemudi tidak kelelahan.
Baca juga: Rute dan Harga Tiket Bus AKAP Premium dari Cititrans yang Telah Beroperasi Satu Bulan