MobilKomesial.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah mengimbau agar setiap angkutan barang harus dapat mengadopsi kemajuan teknologi guna untuk menciptakan layanan yang efektif dan efisien.
Hal tersebut disampaikan Menhub pada sambutannya di acara Seminar ‘Menjaga Keselamatan dan Penerapan Digitalisasi pada Manajemen Transportasi Darat’ yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), di Jakarta (8/3/2024).
Baca Juga: Truk ODOL Masih Sulit Diurai, Ini Kata DCVI
Menurut Menhub, transformasi digital merupakan suatu hal yang harus segera disesuaikan dan dioptimalkan penggunaannya, termasuk dalam manajemen perusahaan transportasi angkutan barang, diantaranya dalam hal digitalisasi layanan.
“Penyelenggaraan pelayanan angkutan barang merupakan tanggung jawab yang besar, tidak hanya barang yang harus sampai tujuan dengan selamat, tetapi angkutan barang juga harus mengadopsi kemajuan teknologi melalui penerapan transformasi digital,” ujar Menhub.
Menhub pun memberi contoh, di Sektor Transportasi Darat, Direktorat Jenderal Pehubungan Darat (Ditjen Hubdat) memiliki Aplikasi ‘MitraDarat’ yang memiliki fitur Fleet Management System (FMS) yang berfungsi agar masyarakat dapat memantau jadwal dan kedatangan bus.
“Kementerian Perhubungan terus mendorong digitalisasi layanan di seluruh sektor transportasi di Indonesia. Digitalisasi merupakan solusi tepat untuk memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien serta memastikan adanya proses transparansi,” jelas Menhub.
Baca Juga: Kelengkapan Fitur Jadi Tantangan Baru Industri Bus di Indonesia
Saat ini FMS sendiri sudah diterapkan di lebih dari 15 layanan BRT dengan cakupan 20 kota dan lebih dari 1.500 unit bus. Sehingga diharapkan FMS kedepannya akan diterapkan pada angkutan barang, baik angkutan barang komersil maupun angkutan barang perintis.
Selain itu, Menhub juga berpesan agar seluruh pihak berkolaborasi untuk menekan resiko kecelakaan angkutan barang yang biasa disebabkan oleh 3 faktor mulai dari kondisi jalan yang dilalui, kondisi SDM pengemudi, serta kondisi kendaraan yang dioperasikan.
Beberapa contoh penekananya, yakni memberi pelatihan bagi pengawas dan awak kendaraan angkutan barang, pemeliharaan kendaraan angkutan barang secara berkala, kepatuhan terhadap peraturan keselamatan, dan pengawasan terhadap operasional angkutan barang.
“Tentu dalam menghadapi tantangan tersebut, kolaborasi antar sektor dan pihak yang berkepentingan sangatlah penting guna memastikan penyelenggaraan angkutan barang dapat berjalan dengan lancar, aman dan selamat,” tutup Menhub.
Baca Juga: Begini Cara Astra UD Trucks Ciptakan Tenaga Kerja Produktif dan Berkualitas