Jakarta, MobilKomersial.com – Diperpanjangnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 18 Oktober 2021 telah memukul perekenomian berbagai sektor di Tanah Air, termasuk industri transportasi darat.
Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa transportasi, Damri optimis tetap bertahan di tengah pandemi dengan terus memberikan pelayanan terbaik, salah satunya dengan mengembangkan inovasi berbasis digital.
Baca Juga: Damri Siap Antar Pelanggan Keliling Dieng-Yogyakarta, Segini Tarifnya
Di masa PPKM ini, Damri menetapkan syarat perjalanan darat untuk Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yaitu menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif Rapid Test PCR 2×24 jam atau Antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan. Sementara untuk pelanggan dengan kondisi penyakit khusus/komorbid sehingga belum dapat divaksin, dapat melampirkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah.
Selanjutnya, pelanggan Damri yang ingin bepergian melalui Angkutan Bandara dan Angkutan Kota/Aglomerasi cukup dengan menunjukkan kartu vaksin yang dapat diperoleh pada Aplikasi PeduliLindungi maupun hasil cetak.
Melalui laman resminya, Rabu (13/10/2021), Damri menghimbau kepada pelanggan untuk melakukan pemesanan tiket melalui online. Damri telah mengembangkan aplikasi Damri Apps dan website tiket.damri.co.id yang memudahkan pelanggan untuk mengecek jadwal keberangkatan hingga pembelian tiket melalui telepon pintar.
Khusus Aplikasi Damri Apps sementara hanya dapat diakses oleh pengguna Android, namun kedepannya Damri Apps akan segera hadir untuk pengguna iOS.
Tidak hanya dinilai lebih nyaman dan mudah, transaksi digital pun dipilih karena menawarkan keamanan, khususnya di era pandemi untuk meminimalkan penyebaran virus melalui penggunaan uang kertas yang memerlukan kontak langsung dengan individu lain.
Baca Juga: Komitmen Damri Dukung Industri Pariwisata di Mandalika
Namun, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses untuk pembelian online, dapat langsung mengunjungi loket resmi Damri terdekat.
Selain itu, adanya persaingan yang ketat di industri 4.0, membuat Damri fokus pada sistem perlindungan pembayaran 100% aman, Damri selalu memperhatikan keamanan transaksi dengan menggunakan RapidSSL untuk mengamankan jaringan dan melindungi akses pelanggan dari pihak yang tidak berkepentingan.
Beragam pilihan metode pembayaran tersebut diantaranya pembayaran dengan kartu debit atau kredit, LinkAja, Gopay, OVO, Dana, ShopeePay, Alfamart, Indomart, atau Virtual Account maupun transfer bank.
Adapun DAMRI sejak pekan lalu telah mengimbau kepada pelanggan agar mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan memastikan data vaksin telah tersedia. Dengan adanya penerapan tersebut, verifikasi dan validasi dokumen kesehatan akan menjadi lebih optimal, sehingga potensi penyebaran virus Covid-19 di sektor transportasi dapat terminimalisir.
Damri berharap agar pelanggan juga akan merasa lebih aman, nyaman, dan sehat menggunakan transportasi angkutan bus selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Naik Damri Rute Bandara Soekarno-Hatta Cukup Bayar Rp 100 – Botani Square, Berikut Ketentuannya