MobilKomersial.com — Menyikapi banyaknya insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang pada beberapa bulan terakhir, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan aksi sosialisasi keselamatan pada pengemudi angkutan barang.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), aksi sosialisasi ini dilakukan di Rest Area Tol Merak Km 14A dan 43A. Dimana, para pengemudi kendaraan angkutan barang setidaknya menerima berbagai ilmu materi tentang keselamatan selama perjalan.
“Ada dua materi sosialisasi yang disampaikan kepada pengemudi, pertama mengenai cara mengemudi ketika berada di jalan menurun dan kedua bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap rem sebelum kendaraan melakukan perjalanan,” ujar Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani mengutip keterangannya, Selasa (26/11/2024).
Ia mengungkapkan bahwa sebelum memasuki jalan menurun, pengemudi memindahkan posisi transmisi ke gigi rendah. Ketika jarum rpm pada tachometer menuju ke zona merah (zona bahaya) segera aktifkan exhaust brake (rem angin) untuk menurunkan rpm ke zona aman.
“Selanjutnya, pertahankan exhaust brake dan jangan dimainkan. Jika jarum rpm masih naik dan menuju ke zona merah injak pedal rem lepaskan kembali pedal rem jika jarum rpm sudah berada di zona putih,” jelas Yani.
Ia menekankan bahwa penggunaan rem pedal di jalan menurun bukan untuk menghentikan kendaraan melainkan untuk menurunkan jarum rpm ke zona aman dan jangan memindahkan gigi di jalan menurun serta hindari penggunaan rem pedal secara berulang karena dapat menyebabkan rem blong.
Baca Juga: 98 Persen Kecelakaan Truk dan Bus Karena Kelalaian Pengemudi, Ini Strategi Pemerintah
Pada kesempatan ini, Ia juga memaparkan enam langkah melakukan pemeriksaan rem sebelum kendaraan melakukan perjalanan di antaranya, pertama parkirkan kendaraan di tempat yang benar dengan roda terganjal dan rem tangan diturunkan, putar kunci kontak ke posisi “ON” pastikan semua fungsi kendaraan bekerja (tidak ada lampu indikator yang menyala) dan tabung angin terisi penuh.
“Yang kedua, kita perlu pastikan tidak ada kebocoran pneumatic dengan cara injak pedal rem selama kurang lebih 2 menit. Penurunan tekanan angin tidak boleh lebih dari 0,5 bar. Jika tekanan angin >0,5 bar menandakan kondisi kampas rem tidak baik dan jika tekanan angin mengalami penurunan terus, menandakan adanya kebocoran,” paparnya.
Ketiga, pastikan tabung angin dalam kondisi baik. Periksa dengan menarik tuas/cincin tabung angin, jika keluar air/oli, stop operasi dan minta mekanik memeriksa filter air dryer atau kompresornya. Kemudian keempat, pastikan exhaust brake dan rem tangan berfungsi dengan baik.
Tahap kelima yaitu memastikan tidak ada kebocoran hydrolik dengan memeriksa persediaan minyak rem dalam kondisi cukup dan yang keenam memeriksa ban, tekanan angin dan kondisi fisik ban dalam keadaan baik. Setelah aman untuk melakukan perjalanan, pengemudi bisa memulai perjalanan.
Baca Juga: Simak, Ini Pengertian Dan Pentingnya Uji KIR Bagi Kendaraan Niaga
Adapun, materi sosialisasi tersebut merupakan tips dari investigator KNKT sebagai temuan terhadap indikasi terjadinya suatu kecelakaan fatal pada angkutan barang dan bus serta merupakan hal yang sangat penting diketahui oleh para pengemudi.
“Hari ini dilakukan sosialisasi kepada pengemudi angkutan barang umum sebanyak 55 orang dan pengemudi angkutan barang khusus sebanyak 15 orang. Di samping itu terdapat juga pengemudi angkutan pariwisata sebanyak 8 orang,” imbuhnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi tatap langsung dengan para pengemudi dapat menambah pengetahuan pengemudi dan mereka dapat menyebarluaskan informasi penting ini pada pengemudi lainnya.
Baca Juga: Mitsubishi Fuso Wajibkan Sopir Truk Periksa Kendaraan Sebelum Lakukan Perjalanan