MobilKomersial.com — Sebelum melakukan perjalanan, sopir truk perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap truknya agar tidak mengalami kendala saat di perjalanan. Seperti yang diterapkan oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) distributor resmi kendaraan niaga Mitsubishi Fuso Truck and Bus di Indonesia.
General Manager of Business Communication PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors, Sudaryanto mengungkapkan bahwa sopir truk wajib melakukan Pemeriksaan dan Pengecekan Harian (P2H) terhadap unit truknya sebelum memulai perjalanan.
“Jadi pengemudi wajib makukan pemeriksaan sebelum menghidupkan mesin dan sekeliling kendaraan, contohnya seperti pemeriksaan oli mesin, air battery, coolant, minyak rem, power steering, saringan udara, tekanan ban dan lainnya,” katanya kepada MobilKomersial.com, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Jadi Penggerak Roda Ekonomi Indonesia, Mitsubishi Fuso Cari Sopir Truk Inspiratif
Menurut pria yang akrab disapa Toto ini, memeriksa kondisi dan keaadan truk sebelum perjalanan merupakan hal yang wajib dilakukan seperti pemeriksaan pada dump truk, yang harus diperiksa yakni fungsi dari jungkit dump apakah ada kebocoran dari hidroliknya atau tidak.
“Selain itu periksa juga U bolt antara frame dan rear body, sementara untuk pemeriksaan truk koontainer dan box, sopir harus memeriksa fungsi engsel pintu, kondisi lampu di dalam box dan juga pemeriksaan kekencangan u bold antara frame dan rear body,” ujarnya.
Belajar dari kasus banyaknya truk yang mengalami rem blong, kata Toto, pemeriksaan di sektor rem untuk kendaraan Mitsubishi Fuso Canter, pengemudi wajib melakukan penggantian rutin minyak rem (Brake Fluid) setiap 25.000 km atau 15 bulan mana dulu yang tercapai agar fungsi minyak rem selalu optimal.
Baca juga: Mitsubishi Fuso Khawatir Impor Truk Bekas Rusak Pasar Kendaraan Niaga Dalam Negeri
“Untuk kendaraan Mitsubishi Fuso Fighter X, sebelum berkendara, sopir wajib memeriksa tekanan udara di panel dashboard pada kondisi tekanan udara diatas 600 kpa dan pastikan tidak ada kebocoran pada sistem pengereman, dengan cara memastikan indikator tekanan angin tidak turun pada saat kendaraan diam (pada rem dan kopling posisi release) serta buka drain chock untuk membuang air yang terdapat dalam tangki udara, ini wajib dilakukan setiap pagi hari,” ungkapnya.
Kemudian perawatan truk Mitsubishi Fuso berikutnya, kata Toto, jika truk sudah mencapai 10.000 km wajib melakukan ganti oli mesin atau per 6 bulan mana dulu yang tercapai. Untuk detail penggantian part / suku cadang ada di service booklet di kendaraan.
“Para Sopir yang mengendarai kendaraan Mitsubishi Fuso tentunya dibekali pengetahuan untuk mengetahui karakter kendaraan, kemampuan terbaiknya dan apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan saat berkendara,” imbuhnya.
Baca juga: 98 Persen Kecelakaan Truk dan Bus Karena Kelalaian Pengemudi, Ini Strategi Pemerintah
Selain itu, lanjut Toto, Mitsubishi Fuso juga secara rutin mengadakan training untuk driver serta mekanik para konsumen-konsumen fleet sehingga mereka dapat menggunakan truk Mitsubishi Fuso dengan aman dan performa yang prima.
“Jadi setiap sopir sebelum melakukan perjalanan wajib juga memeriksaan ruang kemudi dan kecepatan rendah. Contohnya kerja instrumen panel, kondisi lampu – lampu, wiper, gerak bebas roda kemudi, pedal rem, tuas rem, spion, seat belt dan lainnya,” tambahnya.
Baca juga: PO Rosalia Indah Buka Rute Baru Pati-Palembang Pakai Armada Eksekutif Plus