MobilKomersial.com — Pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2024 yang dimulai hari ini 23 hingga 27 Oktober 2024, menghadirkan berbagai merek otomotif dunia yang akan memamerkan deretan kendaraan yang mengusung teknologi dan inovasi terbaru.
Rangkaian pameran otomotif GIIAS Semarang digelar di lokasi baru, yaitu Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Semarang. Para pengunjung akan mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung keunggulan dari setiap kendaraan yang dipamerkan.
Baca juga: JLR Luncurkan New Defender Octa, Performa Lebih Liar
Project Director GIIAS, Sri Vista Limbong pada pameran GIIAS Semarang 2024, terdapat 19 merek kendaraan bermotor yang berpartisipasi mulai dari 14 kendaraan penumpang seperti BAIC, BYD, Chery, Citroen, Daihatsu, GAC Aion, Honda, KIA, Mazda, MG, Mitsubishi Motors, Suzuki, Toyota, dan Wuling.
“Sementara itu, satu merek kendaraan komersial hadir yaitu Toyota Commercial. Untuk kendaraan roda dua, Alva, Excotic, Pacific, dan Polytron juga telah terkonfirmasi kepesertaaannya di GIIAS Semarang 2024 beserta 28 merek industri pendukung yang turut berpartisipasi,” kata Sri Vista.
Tiket GIIAS Semarang 2024, kata Sri Vista, dapat dibeli secara langsung atau on the spot pada tiket box yang tersedia di area pameran di lantai 2 Gedung Muladi Dome secara cashless dengan harga Rp 20.000,- untuk tiket weekday (Rabu-Jumat) dan Rp 30.000,- untuk tiket weekend (Sabtu-Minggu).
Baca juga: Melihat Mobil MV3 Garuda Limousine yang Digunakan Presiden RI ke Istana Negara
“GIIAS Semarang 2024 siap menyapa masyarakat Semarang dengan menghadirkan berbagai kendaraan terkini yang sebelumnya telah diperkenalkan pada GIIAS BSD pada Juli, lebih dari itu beberapa unit kendaraan yang belum pernah hadir di jalanan Indonesia juga akan dibawa ke GIIAS Semarang kali ini,” ungkapnya.
Bagi pengunjung yang sudah membeli tiket secara online, tiket harus ditukarkan terlebih dahulu dengan gelang pada tiket box yang berada pada lantai 2 Muladi Dome, Universitas Diponegoro. kemudian jika pengunjung ingin mencoba kendaraan, wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca juga: Cegah Kendala Sewaktu Hujan Tiba, Periksa Wiper Juga Perlu Dilakukan