• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenhub Awasi Bus Pariwisata Menjelang Libur Panjang Waisak 2024

Dalam rangka memperingati Hari Waisak 2024 dan potensi meningkatnya mobilitas masyarakat menuju ke tempat-tempat wisata, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pengawasan terhadap kelaikan jalan bus pariwisata bersama dengan Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.

Mato by Mato
22/05/2024
in Berita
0
Menjelang Mudik Lebaran 2023, Satlantas Polres Batang Bersama Dishub Periksa Kelaikan Bus

Ilustrasi Ramp Check. dok: DIshub Provinsi Jawa Tengah

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Dalam rangka memperingati Hari Waisak 2024 dan potensi meningkatnya mobilitas masyarakat menuju ke tempat-tempat wisata, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pengawasan terhadap kelaikan jalan bus pariwisata bersama dengan Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawasi dan memeriksa bus-bus pariwisata. Bus yang beroperasi tentunya harus berizin dan laik jalan.

“Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan dan pengecekan hingga penegakkan hukum,” kata Hendro dalam keterangannya, dikutip hari ini Rabu, (22/5/2024).

Baca juga: IIMS Surabaya Siap Digelar, Tampilkan 26 Merek Kendaraan

Ksat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman dan petugas Dishub menempelkan stiker laik jalan pada bus. dok: Satlantas Polres Tangsel

Menurut Hendro, saat ini pihaknya tengah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menertibkan operasional bus pariwisata dan mencegah terjadinya kecelakaan bus berulang, seperti akan dirumuskannya regulasi mengenai jual – beli bus.

“Nanti akan diatur bagaimana penjual dan pembeli bus wajib memastikan kelaikan kendaraannya sebelum melakukan transaksi. Kemudian, penjual dan pembeli wajib melaporkan pengalihan kepemilikan kendaraan untuk proses klarifikasi perizinan,” ujarnya.

Untuk ke depannya, kata Hendro, pihak Kemenhub juga melakukan integrasi data uji berkala kendaraan bermotor berbasis aplikasi yang bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.

Baca juga: Jual 3.434 Unit, Brio Jadi Mobil Terlaris Honda Pada April 2024

Pemeriksaan roda bus oleh mekanik Hino. dok: HMSI

“Kami juga bersama Korlantas Polri telah membahas penyesuaian regulasi terkait usulan Kartu Pengawasan dan Bukti Lulus Uji Berkala (BLU-e) sebagai syarat dalam menerbitkan perpanjangan STNK,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Hendro, Kemenhub bersama stakeholders terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

“Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur rampcheck. Ini semua dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan operasional bus-bus pariwisata serta bus umum dengan mengutamakan aspek keselamatan jalan,” imbuhnya.

Baca juga: Sapa Customer di Surabaya, Wealthy Jelaskan Peran Oli Berkualitas

Di samping dari upaya-upaya tersebut, tambah Hendro, diharapkan juga kepada para pengguna jasa bisa berperan serta melakukan pengecekan izin dan kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat dan spionam.dephub.go.id.

“Kami tidak pernah bosan untuk mengajak serta masyarakat atau pengguna kendaraan bus umum untuk mengecek kondisi kendaraannya sebelum keberangkatan. Caranya cukup mudah hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan digunakan. Pastikan kendaraan tersebut laik jalan agar tidak menimbulkan kekhawatiran,” tambahnya.

Baca juga: DFSK dan Seres Catat 218 Surat Pemesanan Pada PEVS 2024

Tags: BusBus AKAPBus PariwisataDitjen HubdatDitjen Perhubungan DaratKemenhubKorlantas PolreiRampcheck Bus
Previous Post

IIMS Surabaya Siap Digelar, Tampilkan 26 Merek Kendaraan

Next Post

Rute dan Harga Tiket Bus AKAP Premium dari Cititrans yang Telah Beroperasi Satu Bulan

Mato

Mato

Related Posts

Mitsubishi Raih 2.719 SPK Selama IIMS 2024, Xpander Masih Mendominasi
Berita

IIMS Surabaya Siap Digelar, Tampilkan 26 Merek Kendaraan

22/05/2024
Sapa Customer di Surabaya, Wealthy Jelaskan Peran Oli Berkualitas
Aftermarket

Sapa Customer di Surabaya, Wealthy Jelaskan Peran Oli Berkualitas

20/05/2024
Ramaikan Rute Padang-Jakarta, PO Miyor Tambah Bus Baru Pakai Bodi Suites Combi
Berita

Menhub Tekankan Kualitas dan Keselamatan Dalam Produksi Bus  

20/05/2024
Ajak Konsumen Pacu Adrenalin, Joyfest 2024 BMW Astra Driving Experience Digelar di Sirkuit Sentul
Berita

Ajak Konsumen Pacu Adrenalin, Joyfest 2024 BMW Astra Driving Experience Digelar di Sirkuit Sentul

16/05/2024
Tanggapi Kecelakaan Bus di Subang, Kemenhub Tegaskan Pentingnya Uji KIR
Berita

Tanggapi Kecelakaan Bus di Subang, Kemenhub Tegaskan Pentingnya Uji KIR

13/05/2024
Toyota Indonesia Gelar Pelatihan Pengembangan Operator Logistik
Berita

Toyota Indonesia Gelar Pelatihan Pengembangan Operator Logistik

13/05/2024
Next Post
Rute dan Harga Tiket Bus AKAP Premium dari Cititrans yang Telah Beroperasi Satu Bulan

Rute dan Harga Tiket Bus AKAP Premium dari Cititrans yang Telah Beroperasi Satu Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com