MobilKomersial.com — Beredarnya informasi bahwa tiket mudik gratis dengan bus yang diperjualbelikan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta agar masyarakat tidak menjual tiket yang sudah didapatkan melalui aplikasi MitraDarat tersebut.
“Kementerian Perhubungan sangat menyayangkan kejadian ini. Mudik gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mudik lebih aman, selamat, nyaman dan tentunya tanpa biaya. Kami meminta agar masyarakat tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Sudah Dibuka, Ada 722 Bus dan 30 Truk Untuk Motor
Menurut Hendro, dengan adanya jual-beli tiket mudik gratis dengan bus ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis menggunakan angkutan umum.
“Saat akan berangkat harus melakukan validasi ulang di Hari H keberangkatan sehingga tiket tidak dapat digunakan apabila terdapat perbedaan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ada pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan KTP peserta saat keberangkatan. Yang identitasnya beda tidak bisa ikut berangkat mudik gratis,” ujarnya.
Baca juga: Mitsubishi Bakal Luncurkan All New Triton di GIIAS 2024
“Kementerian Perhubungan akan terus mengawal dan mengawasi apabila terjadi hal-hal yang tidak semestinya pada program Mudik Gratis 2024 ini demi keselamatan dan keamanan bersama,” ungkapnya.
Baca juga: Jasa Marga Berikan Diskon 20% Tarif Tol Jakarta – Semarang, Catat Waktunya