MobilKomersial.com — PT Hino Motor Sales Indonesia (HMSI) dengan bangga mengumumkan telah mendapat tambahan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk 3 model kendaraannya yang diproduksi secara lokal di Indonesia.
Adapun ketiga truk tersebut terdiri dari Hino 500 – FM 280 JW dengan nilai TKDN + BMP sebesar 47,2%, Hino 300 – 115 HD dengan nilai TKDN + BMP 55.25% dan Hino 300 – 136 HDL dengan nilai 57,26%.
Baca Juga: Hino Dirikan Posko Mudik Lebaran 24 Jam
Sebelumnya, Hino sendiri sudah memiliki 10 tipe produk yang mendapatkan sertifikasi TKDN yaitu Hino 300 – 115 SD, 136 MDL, 136 HD, 136 HDX, Microbus 115 SDB, Microbus 115 SDBL, Hino Bus GB 150 MT, Hino Bus GB 150 L AT, Hino 500 FG 260 JJ, dan Hino 500 FM 280 JD.
Sehingga, total kendaraan Hino yang telah mendapatkan Sertifikat TKDN sebanyak 13 model kendaraan, sekaligus mengukuhkan sebagai satu-satunya brand kendaraan niaga di Indonesia yang sudah mendapatkan Sertifikat Resmi (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menurut Santiko Wardoyo selaku COO – Director PT HMSI, sertifikat TKDN ini, merupakan bentuk komitmen Hino dalam penggunaan komponen buatan dalam negeri yang dipasok oleh lebih dari 150 rekanan lokal dalam memproduksi kendaraan Hino.
“Hal ini semakin memperlengkap kontribusi Hino, yang dibuat di Indonesia, oleh orang Indonesia, untuk kemajuan Indonesia, Hino untuk Indonesia,” ungkapnya kepada MobilKomersial.com saat ditemui di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: Hino Sebut Siap Gunakan Teknologi Euro 5, Harga Truk dan Bus Naik
Santiko memaparkan bahwa proses sertifikasi ini dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia dengan sangat ketat melalui verifikasi lapangan dan dokumen, penyusunan laporan dan telah melalui panel hasil verifikasi Kemenperin yang lulus untuk penerbitan tanda sah sertifikat TKDN.
“Kita ketahui bahwa dalam memperoleh sertifikat TKDN ini, kami menjalani proses sertifikasi yang ketat oleh PT Surveyor Indonesia yang melibatkan penilaian menyeluruh terhadap fasilitas produksi Hino, rantai pasokan, dan komponen yang diproduksi secara lokal,” paparnya.
Kendati demikian, sejumlah kendaraan Hino yang telah memiliki sertifikat TKDN dan diproduksi secara lokal saat ini banyak digunakan oleh keperluan Pemerintahan, mulai dari bus pegawai, ambulans, mobil tahanan, bus sekolah, hingga mobil pelayanan umum dan masih banyak lagi.
“Kami harap kendaraan Hino yang memiliki TKDN dapat dibelanjakan APBN atau APBD, yang sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo bahwa APBN dan APBD harus dibelanjakan untuk produk dalam negeri dan bukan barang impor,” terangnya.
Baca Juga: Aturan TKDN 40% Jadi Tantangan Baru DCVI Dalam Menghadirkan Bus Listrik di Indonesia
Tidak hanya dalam produksi kendaraan, Hino juga telah mengumumkan menjadi agen pemegang merek (APM) niaga pertama yang memiliki layanan servis purna jual yang tayang di e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
e-Katalog LKPP sendiri merupakan aplikasi belanja online yang tersedia baik di sektor swasta maupun Pemerintah yang dinilai dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, guna mewujudkan clean and good goverment dalam pengadaan barang/jasa.
Suroto, GSO & Bus Division HMSI memaparkan bahwa dalam e-Katalog LKPP ini, produk-produk Hino baik bus, truk hingga seluruh kebutuhan after sales hadir secara lengkap untuk segala kebutuhan komoditas mulai dari nasional, sektoral maupun lokal.
“Hino menjadi yang pertama memiliki layanan servis purna jual yang tayang di e-Katalog LKPP. Disini, produk kami hadir dengan lengkap untuk segala kebutuhan bisnis, dump truck, crane, mixer dan lain sebagainya, dan seluruhnya sudah TKDN diatas 40%,” jelasnya.
Baca Juga: Profil Hino 700 ZY5041 8×4, Truk Penghuni Area Tambang