MobilKomersial.com — Perjalanan rute Jakarta – Lampung menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) merupakan salah satu yang menjadi daya tarik penumpang termasuk Damri yang telah membuka layanan tersebut.
Dilansir dari laman Instagram resmi @damriindonesia pada Selasa (6/2/2024), Damri akan mengoperasikan trayek Jakarta-Lampung dengan tiga jenis kelas armada busnya yaitu Bisnis, Eksekutif dan Royal Class.
Baca Juga: Sasis Bus Hino Dikenal Tangguh Untuk Lintasan Sumatera
Diketahui, armada bus kelas Bisnis Damri memiliki kapasitas sebanyak 43 kursi. Sedangkan untuk kelas Eksekutifnya tersedia dalam kapasitas 24 kursi. Meski begitu, keduanya tetap dibekali dengan sejumlah fasilitas penunjang kenyamanan.
Sedangkan untuk layanan kelas Royal Class memiliki kapasitas 23 seat dengan konfigurasi 2-1 dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang tersedia, seperti leg rest, foot rest, reclining seat serta tersedia televisi, musik, selimut, dan bantal.
Adapun rute dan tarif yang dilayani oleh Damri pada rute Jakarta-Lampung sebagai berikut.
- Jakarta – Bandar Jaya
Bagi pelanggan yang ingin menggunakan layanan rute tersebut, jadwal keberangkatannya mulai pukul 20.00 WIB setiap harinya. Rute ini tersedia untuk layanan kelas Bisnis yang dikenakan tarif sebesar Rp 280.000,-
- Jakarta – Pasar Pulung Kencana
Sementara, untuk pelanggan yang ini menggunakan rute ini tersedia dalam pukul 20.00 WIB setiap harinya. Dimana, rute ini juga tersedia untuk layanan kelas Bisnis Damri yang dikenakan tarif sebesar Rp 310.000 ,-
Baca Juga: PO Aerobus Perdana Mengaspal, Rute Pekanbaru – Medan Pakai Bus Double Decker
- Jakarta – Tanjung Karang
Sedangkan, untuk perjalanan rute yang juga dijadwalkan pada pukul 20.00 WIB setiap harinya hadir dalam tiga layanan kelas, mulai dari kelas Bisnis dengan tarif Rp 255.00, kelas Eksektif sebesar Rp 320.000 dan kelas Royal yang dikenakan tarif sebesar Rp 390.000,-