MobilKomersial.com — Sejak diperkenalkan secara perdana pada 2021 lalu, DFSK Gelora terus mendapatkan penerimaan yang positif dari berbagai kalangan untuk memenuhi kebutuhan bisnis dengan pendekatan ramah lingkungan.
Penerimaan yang terus berdatangan terhadap DFSK Gelora E ini tidak terlepas dari statusnya sebagai satu-satunya kendaraan listrik yang ada di segmen kendaraan niaga ringan di Indonesia.
Baca Juga: Segera Mengaspal, Mitsubishi Distribusikan XForce ke Seluruh Diler di Indonesia
Menurut Marketing Head PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, kehadiran DFSK Gelora E di pasar otomotif nasional menjadi solusi bagi para pebisnis yang membutuhkan kendaraan operasional yang ekonomis, ramah lingkungan dan fungsionalnya sebagai kendaraan pekerja.
Terlebih lagi, Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya untuk terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk penggunaan kendaraan listrik di berbagai instansi pemerintahan seperti BUMN, Polri, TNI, dan lain-lain.
“Kami menghadirkan DFSK Gelora E setelah melakukan riset dan melihat adanya kebutuhan akan kendaraan niaga yang ramah lingkungan untuk menunjang berbagai jenis usaha,” ungkapnya kepada MobilKomersial.com melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (17/11/2023).
“DFSK Gelora E ini menjadi bukti bagaimana kami mendukung iklim usaha yang ramah lingkungan dan kebijakan pemerintah menuju era berkelanjutan, selaras dengan semangat pemerintah untuk menekan emisi karbon hingga nanti mencapai net zero emission di tahun 2060,” sambungnya.
Baca Juga: Wuling Tampilkan Wujud Binguo EV, Sudah Bisa Dipesan
Penting diketahui, payung hukum yang melatarbelakangi perkembangan kendaraan listrik di Indonesia adalah Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Perpres ini mengatur mengenai beberapa hal, beberapa diantaranya percepatan pengembangan industri kendaraan listrik berbasis baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik hingga pengaturan tarif tenaga listrik untuk kendaraan listrik.