MobilKomersial.com — Demi memberantas truk Over Dimension Over Loading (ODOL) serta kemacetan di jalan, Kementerian Perhubungan baru-baru ini telah melakukan webinar untuk membahas persoalan tersebut.
Direktur Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan, Suharto menyatakan bahwa melalui webinar tersebut diharapkan diperoleh sejumlah masukan dan input terkait sistem transportasi cerdas serta mengenai regulasi truk.
Baca juga: UD Trucks Quester Euro 5 Bisa Tenggak Biodiesel B35
“Intelligent Transportation System (ITS) atau sistem transportasi cerdas merupakan elemen penting dalam manajemen transportasi dan selalu menjadi perhatian utama kita. Di Indonesia, sistem ini tertuang dalam Permenhub nomor 76 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Transportasi Cerdas di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Suharto dalam keterangannya.
Menurut Suharto, kemacetan merupakan isu global yang kerap mendapat perhatian akhir-akhir ini salah satunya akibat tidak seimbangnya jumlah kendaraan dan ketersediaan jalan.
“Peningkatan jumlah pembangunan jalan termasuk jalan tol di Jakarta dan sekitarnya menjadi contoh bahwa jumlah jalan tidak proporsional sesuai dengan kenaikan jumlah kendaraan. Hal ini menyebabkan kemacetan terutama di jam-jam sibuk,” ujarnya.
Baca juga: Mengintip Persiapan Truk Logistik Sebelum Berangkat Mengirim Muatan
Untuk mengatasi masalah kemacetan tersebut, kata Suharto, perlu ada inovasi terbaru dalam bidang IT yang dapat menciptakan fasilitas maupun infrastruktur transportasi yang lebih informatif, aman, nyaman, berkelanjutan, serta mendorong penggunaan transformasi digital di Indonesia.
“Saat ini, program revitalisasi angkutan massal yang hadir melalui program Buy The Service (BTS) juga telah mengimplementasikan teknologi transportasi cerdas untuk meningkatkan keamanan, sistem pengawasan, serta kenyamanan para penggunanya selama menggunakan transportasi umum,” ungkapnya.
Selain itu, terkait kendaraan ODOL, lanjut Suharto, yang setiap hari melintas di jalan tol dan jalan non tol dinilai telah menyebabkan kerusakan jalan dan emisi yang cukup tinggi. Lalu juga memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan banyak korban jiwa.
Baca juga: Dishub Pekanbaru Pasang Rambu Larangan Masuk Kota Bagi Truk Tonase Besar
“Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas kendaraan ODOL, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Polri dan Pemda telah melakukan upaya serius, termasuk normalisasi kendaraan,” imbuhnya.
President Indonesia Road Safety Partnership (IRSP), Elly Sinaga menambahkan bahwa penerapan penggunaan sistem transportasi cerdas di Indonesia salah satunya melalui ATCS telah dilakukan di lebih dari 100 kota se-Indonesia serta sistem pembayaran jalan tol tanpa kartu atau multi lane free flow.
“Sementara terkait manajemen pengelolaan angkutan barang saat ini di Indonesia masih mencari bentuk teknologi dan regulasi yang tepat untuk diterapkan, terutama untuk menghindari adanya truk ODOL,” tambahnya.
Baca juga: Tempuh Perjalanan 1.281 Km, Segini Harga Tiket Bus Jakarta-Padang