• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Tekan Angka Kecelakaan Tabrak Belakang Pada Truk, Kemenhub Galakan Pasang Stiker Pemantul Cahaya

mobkom by mobkom
09/12/2022
in Berita
0
Tekan Angka Kecelakaan Tabrak Belakang Pada Truk, Kemenhub Galakan Pasang Stiker Pemantul Cahaya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya akibat kecelakaan tabrak belakang dan tabrak samping, Kementerian Perhubungan telah mengatur ketentuan mengenai penggunaan stiker pemantul cahaya. Pemasangan stiker ini dinilai masih belum sesuai harapan.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor, tata cara Pemasangan dan spesifikasi stikernya juga telah diatur dalam ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan mengatakan bahwa seringkali penyebab kecelakaan karena jarak pandang pengemudi terhadap kendaraan di depannya tidak terlalu jelas dikarenakan keadaan lingkungan yang gelap atau kurang pencahayaan.

Baca juga: Rusak Parah Akibat Kecelakaan, Hyundai Ganti Creta Baru Untuk Pelanggannya

 “Atau sering terjadi juga akibat beda kecepatan (speed gap) yang besar, lebih dari 30 kpj. Salah satu cara untuk menurunkan angka kecelakaan tersebut yaitu dengan pemasangan Stiker Pemantul Cahaya atau APC Tambahan,” kata Danto dalam keterangannya.

Danto menyebutkan bahwa kecelakaan yang terjadi seringkali menimbulkan kerugian yang cukup besar bahkan korban nyawa. Berbagai kejadian kecelakaan yang merenggut banyak korban terus terjadi susul menyusul akhir-akhir ini, terutama yang melibatkan bus dan truk, dimana hal ini menimbulkan kerugian yang cukup besar.

Baca juga: Ini Daftar Jalan Tol dan Rest Area Terfavorit Pilihan Kementrian PUPR

“Penggunaan stiker pemantul cahaya ini telah disosialisasikan dan dituangkan dalam regulasi, namun menurut penerapannya di lapangan masih belum sesuai harapan. Untuk itulah kegiatan-kegiatan sosialisasi semacam ini perlu terus dilakukan dan terus ditingkatkan efektifitasnya,” ujarnya.

Penggunaan media sosial, kata Danto sangat membantu untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa Kemenhub akan terus mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan.

Baca juga: Rilis 3 Bus Baru, PO MPM Pakai Sasis Hino dan Bodi Laksana

Previous Post

Ini Daftar Jalan Tol dan Rest Area Terfavorit Pilihan Kementrian PUPR

Next Post

Hingga November 2022, Toyota Jual Lebih Dari 303 Ribu Unit Kendaraan di Indonesia

mobkom

mobkom

Related Posts

Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Servis Mobil Sebelum Atau Sesudah Mudik di Bengkel Fast N Frugal, Banyak Diskonnya
Aftermarket

Rahasia Sukses Bengkel Naik Kelas, Wealthy Group Ungkap Trik Tinggalkan Produk Murah Demi Cuan Melimpah

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia
Berita

Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia

28/03/2026
Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif di 9 Ruas Jalan Tol saat Arus Mudik dan Balik
Berita

Mulai Besok, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 30% saat Arus Balik Lebaran

25/03/2026
Next Post
Hingga November 2022, Toyota Jual Lebih Dari 303 Ribu Unit Kendaraan di Indonesia

Hingga November 2022, Toyota Jual Lebih Dari 303 Ribu Unit Kendaraan di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com