MobilKomersial.com — Dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno meninjau pos lalu lintas Gadog, Jawa Barat.
“Pengamanan tahun baru itu setiap tahun, namun tantangan yang kita hadapi juga berbeda setiap tahunnya. Tindakan yang kita lakukan tidak bisa seperti yang biasa-biasanya” kata Hendro, dalam keterangannya.
Menurut Hendro pihaknya akan melakukan pembatasan angkutan barang saar Natal dan Tahun Baru 2023 terhitung mulai pada tanggal 22/12/2022, agar kondisi lalu lintas dapat kondusif serta diharapkan mengurai kepadatan.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Berikut Tarif Khusus PO GHTS dari Jabodetabek
“Mulai hari Kamis tanggal 22 Desember nanti akan dilakukan pembatasan angkutan barang kecuali kendaraan yang mengangkut BBM dan bahan pokok,” ujarnya.
Sementara Kakorlantas Polri, Firman Shantyabudi mengatakan survey awal ini untuk memastikan jajaran maupun sarana dan prasarana yang biasanya dijadikan sasaran untuk pengamanan nataru.
Baca juga: Harga Tiket PO Pandawa 87 Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2023
“Kami bersyukur para jajaran khususnya wilayah Bogor yang sudah sering menghadapi acara masyarakat saat akhir pekan sudah menyiapkan sedemikian rupa jalur-jalur yang akan digunakan saat angkutan Nataru. Belakangan ini juga terdapat beberapa daerah yang terimbas bencana, hal ini tidak lepas dari persiapan yang terus kita komunikasikan dengan stakeholders yang ada,” ungkapnya.
Menurut Firman, dari hasil perhitungan kapasitas yang ada di jalur puncak terdapat angka 40.000 yang dapat menjadi acuan baik yang masuk jalan tol ataupun melalui jalur-jalur alternatif yang telah disiapkan. Hal tersebut dihitung sedemikian rupa supaya bila terjadi adanya kapasitas berlebih maka kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan menuju Bogor Kota.
Baca juga: Agar Naik Bus Tetap Nyaman dan Aman dari Tindakan Pencurian