Jakarta, MobilKomersial.com – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melansir penjualan mobil pada Maret 2021 dengan mencatatkan lebih dari 85 ribu unit atau naik 172 persen dibanding Februari 2021.
Angka pencapaian total wholesale (pabrik ke diler) pada Maret 2021 yang mencapai lebih dari 85 ribu unit ini, mendekati angka pencapaian normal yang berada pada angka sekitar 90 ribu unit.
Melalui keterangan resmi Gaikindo Sabtu (24/4), kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentang relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), menjadi pendongkrak pertumbuhan penjualan mobil di Indonesia.
Selain itu, peningkatan tajam ini juga menjadi momentum awal yang luar biasa atas pulihnya ekosistem industri otomotif nasional yang sempat merosot karena pandemi melanda Indonesia di 2020.
Baca juga : Dukung Perluasan PPnBM, Gaikindo: Kalau Pemerintah Lakukan Perluasan, Kami Sambut Gembira
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengungkapkan, bahwa dengan tanggung jawab menopang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia, industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak.
“Kebijakan PPnBM menjadi jawaban paling tepat karena memberi percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif. Gaikindo sangat berterimakasih kepada Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang telah memperjuangkan kebijakan tersebut,” kata Nangoi, Sabtu.
Nangoi menambahkan, adanya kebijakan PPnBM yang menggerakkan pasar dan mendorong tingginya permintaan, juga diperlukan penyesuaian kepasitas produksi untuk memenuhinya.
“Upaya percepatan produksi harus tetap mematuhi persyaratan dan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. Upaya percepatan tidak dapat berlangsung secara maksimal, sehingga efek kejar-kejaran permintaan dan produksi tidak dapat dielakkan,” ungkapnya.