Jakarta, MobilKomersial.com – Setelah ditolaknya usulan pemberlakukan relaksasi pajak nol persen untuk kendaraan baru, Kementerian Perindustrian (Kemperin) terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk tetap bisa memiliki kendaraan baru.
Menurut Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Taufiek Bawazier, industri otomotif memiliki kontribusi sekitar 10% terhadap perekonomian Indonesia.
Selain itu, kata dia, industri ini juga melibatkan banyak industri pendukng termasuk Industri Kecil Menengah sebagai pemasok kegiatan produksi industri otomotif tersebut.
“Kontribusi sektor industri itu 20 persen terhadap perekonomian, dimana 10 persennya dari otomotif. Jadi ketika sektor ini turun, maka performa ekonomi akan terdampak juga,” kata Taufiek dalam Webinar Diskusi Virtual Industri Otomotif, Kamis (12/11/2020).
Dijelaskan Taufiek, jika melihat data, jumlah tenaga kerja yang terserap industri otomotif dan pendukungnya ada 1,5 juta orang, mulai pabrikan otomotif 22 perusahaan yang menyerap 75 ribu pekerja, kemudian tier satu, dua, dan tiga pemasok komponen di bawahnya, sampai diler kendaraan, bengkel, perusahaan pembiayaan dan bank.
“Jadi, kalau dari sisi industrinya kita sudah berikan insentif, sekarang saatnya kita ajukan ini untuk konsumen (pembeli kendaraan). Ringkasnya, para tenaga kerja industri otomotif dan pendukungnya akan bergerak seiring jumlah pemesanan dan penjualan yang meningkat,” terangnya.
Taufiek mencatat, sebenarnya industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun, namun saat ini, utilisasinya hanya mencapai 1,28 juta unit.