Jakarta, MobilKomersial.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong upaya percepatan pengembangan industri kendaraan listrik di tanah air. Pasalnya, pemanfaatan kendaraan listrik dinilai akan memberikan beberapa manfaat lebih dalam sistem transportasi dibanding dengan kendaraan konvensional, baik itu dari aspek lingkungan maupun dari sudut pandang energi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan bahwa, pihaknya siap mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, untuk transportasi jalan, dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, konservasi energi sektor transportasi, dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca.
Dalam webinar yang diadakan oleh Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand) Surabaya dengan tema “Penguatan Industri Sepeda Motor Listrik Nasional Dalam Rangka Mendukung Substitusi Impor” Doddy juga menjelaskan, pemerintah telah menetapkan kebijakan dan strategi percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam negeri melalui tiga tahapan.
“Kami melakukan pengembangan pasar kendaraan bermotor listrik nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang, serta pengembangan industri dalam jangka menengah panjang, dan pengembangan teknologi,” ujar Doddy.
Doddy menuturkan, sepeda motor merupakan kendaraan favorit masyarakat Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat penjualan sepeda motor per tahun naik tajam sejak 2003 dan mencapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019.
“Dengan melihat data tersebut, peluang untuk masuk dalam bisnis sepeda motor listrik sangatlah bagus,” tutur Doddy.
Ia mengatakan, sampai semester 1 tahun 2020 tercatat ada 10 produsen sepeda motor listrik yang beroperasi. Diperkirakan kapasitas produksi hingga 850 ribu unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sekitar 1.500 orang.
Dalam upaya percepatan industri kendaraan listrik, Kemenperin juga mengusung konsep circular economy. Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan efek negatif dari kendaraan listrik, yakni menumpuknya sampah baterai lithium karena masa pakai dan siklus pengisiannya yang terbatas. Dengan konsep tersebut, baterai yang sudah habis masa pakai akan diolah Kembali.
“Terlebih lagi Indonesia tidak memiliki sumber alam mineral lithium, sehingga konsep circular economy akan menjadi lebih tepat,” pungkas Doddy.