Jakarta, MobilKomersial.com – Kawasan Malioboro akan diberlakukan bebas kendaraan bermotor. Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan uji coba selama dua pekan.
Uji coba akan diberlakukan pada tanggal 3 November jam 11.00 WIB sampai jam 22.00 WIB, itu untuk jalan Malioboro.
“Jadi sekarang ini kami menerapkan sistem manajemen dan rekayasa lalu lintas yang kami sebut dengan giratori penuh dengan modifikasi satu arah,” ujar Plt Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, melalui video wawancara antara Humas Pemda DIY dan Dishub DIY.
Made menerangkan, Malioboro bebas kendaraan bermotor ini digelar untuk mendukung penataan transportasi di Malioboro. Terlebih rekomendasi tim kebudayaan mendukung penataan di Malioboro sebagai bagian dari kawasan world heritage.
“Kami tekankan bahwa di dalam Jalan Malioboro searah untuk kendaraan yang kami sebutkan, yang diperkenankan, kecuali patroli sepeda bisa dua arah dan lainnya (kendaraan yang diizinkan lewat) tetap ke arah selatan,” ucapnya.
Made menjelaskan, rute giratori yang dijalankan berlawanan dengan arah jarum jam. Sehingga arus lalu lintas di sekitar kawasan Malioboro bakal melawan arah jarum jam.
“Jadi nanti satu arah, dan akan diberlakukan khusus di seputaran kawasan Malioboro. Jadi dari Jalan Suryotomo, dari Jalan Mataram, dari Abu Bakar Ali, Pembela Tanah Air kemudian Suprapto itu satu arah,” katanya.
“Khusus untuk jalan Malioboro kami hanya memperkenankan kendaraan tidak bermotor yang boleh melintas, kecuali bus Trans Jogja. Kemudian untuk (kendaraan) kepolisian, layanan kesehatan, pemadam kebakaran dan kendaraan patroli,” jelas Made.
Sementara itu, untuk pejalan kaki juga bakal ada pengaturan khusus. Pejalan kaki yang mengarah ke selatan diminta untuk menggunakan pedestrian di sisi timur, sedangkan pejalan kaki yang menuju utara menggunakan pedestrian di sisi barat.
“Untuk di luar Jalan Malioboro yang termasuk kawasan uji coba ini akan kami berlakukan 24 jam untuk giratorinya,” terangnya.
Made menerangkan setelah uji coba pada Selasa (03/11/2020), pemberlakuan bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro dimulai pukul 06.00-22.00 WIB.
“Uji coba akan berlangsung 2 pekan, selain Malioboro diberlakukan 24 jam. Tapi di Malioboro setelah tanggal 3 (November) mulai pukul 06.00-22.00 WIB,” ucapnya.
Made menyebut pihaknya juga sudah menyiapkan sirip-sirip di Malioboro. Nantinya di sirip-sirip Malioboro itu bakal diberlakukan jalan 2 arah.
Berikut rekayasa lalu lintas selama 24 jam di rute giratori:
– Sistem satu arah pada Jalan Mataram dan Suryotomo, dari selatan ke utara.
– Sistem satu arah pada Jalan Abu Bakar Ali dan Pasar Kembang, dari timur ke barat.
– Sistem satu arah pada Jalan Gandekan dan Jalan Bhayangkara, dari selatan ke utara.
– Sistem satu arah pada Jalan Pembela Tanah Air, dari barat ketimur.
– Sistem satu arah pada Jalan Letjen Suprapto, dari utara ke selatan.
– Lalu lintas pada jalan KH. Ahmad Dahlan hingga Jalan Pangeran Senopati dapat digunakan untuk lalu lintas 2 arah, baik dari timur ke barat atau sebaliknya.
– Jalan penyangga seperti Jalan Sosrowijayan, Jalan Dagen, Jalan Perwakilan, Jalan Pajeksan, Jalan Suryatmajan, Jalan Pabringan dapat digunakan untuk lalu lintas 2 arah namun tidak boleh melintasi Jalan Malioboro.
– Perubahan akses pintu masuk Parkir Abu Bakar Ali, yang semula di sisi barat pindah ke sisi timur.
Kemudian untuk rekayasa lalu lintas di sekitar Jembatan Kleringan sebagai berikut:
– Lalu lintas dari Simpang Tugu yang akan menuju Jalan Pasar Kembang dapat langsung belok kanan.
– Lalu lintas dari arah Jalan Mataram yang akan menuju Kota Baru dapat menggunakan bukaan median yang berada di sebelah timur Gardu PLN.
– Lalu lintas dari arah Kota Baru yang akan menuju Pasar Kembang tetap mengikuti arus lalu lintas seperti semula.
– Bus pariwisata yang melintas di jalan Margo Utomo menuju parkir Abu Bakar Ali/Pasar Kembang, harus lewat di bawah jembatan Kleringan sebelah timur Kali Code.
(Denny)