Jakarta, MobilKomersial.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid 2 telah diterapkan kembali di DKI Jakarta sejak pertengahan September lalu.
Bagi para pengendara yang bekerja dan beraktivitas dari rumah, kendaraan bermotor saat ini mungkin lebih sering terparkir di garasi dan hanya dikeluarkan apabila ada keperluan yang mendesak saja.
Saat kendaraan terlalu lama terparkir di rumah, bukan tidak mungkin pengendara menemukan adanya masalah saat akan menggunakannya kembali.
Presiden Direktur Michelin Indonesia, Steven Vette mengatakan, pengendara harus rutin mengecek kondisi kendaraan, terutama pada bagian ban, saat kendaraan tidak digunakan dalam waktu cukup lama.
Steven menjelaskan, dalam kondisi statis atau terparkir dalam waktu lama, ban menahan beban kendaraan mobil atau motor dalam satu titik tumpuan.
“Jika beban kendaraan bertumpu pada satu titik pada waktu terlalu lama, selain akan membuat ban kendaraan kempes juga berisiko menimbulkan flat spot atau deformasi pada ban,” kata Steven.
Flat spot muncul pada bagian ban yang menahan beban terlalu lama selama 1 hingga 2 bulan atau bahkan lebih.
Flat spot menandakan ban telah mengalami deformasi atau ketika bentuk ban tidak lagi bulat sempurna akibat berada dalam posisi diam pada waktu terlalu lama.
Untuk menghindari flat spot dan deformasi ban, Steven menyarankan pengendara menjalankan kendaraan minimal satu minggu sekali, untuk memastikan ada pergantian tumpuan beban kendaraan pada ban.