Jakarta, MobilKomersial.com – Korlantas Mabes Polri telah mengevaluasi pelaksanaan operasi patuh 2020. Operasi patuh digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus.
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, mengatakan selama operasi patuh 2020, Korlantas telah menindak sebanyak 548.797 pelanggaran lalu lintas. Jumlah itu mengalami penurunan jika dibanding 2019.
“Sedangkan tahun 2019 sebanyak 1.060.606 pelanggaran. Mengalami penurunan 511.809 pelanggaran atau 48 persen,” kata Istiono.
Istiono menjelaskan, penurunan terhadap penindakan di lapangan akibat target dari operasi patuh 2020 kepada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Korlantas berkomitmen di tengah pandemi Covid-19, operasi ini tetap mengedepankan giat pre-emtif, preventif, dan persuasif serta humanis,” ucap dia.
Sementara terkait dengan jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran, Istiono memaparkan ada sebanyak 175.839 motor yang ditindak oleh anggotanya.
Jumlah itu menurun drastis jika dibandingkan pada 2019 di mana ada 566.794 motor yang melakukan pelanggaran.
“Secara umum jumlah pelanggaran roda dua mengalami penurunan 390.955 pelanggaran atau 69 persen. Untuk roda empat secara umum jumlah pelanggaran 33.231 unit. Pada tahun 2019 sebanyak 113.210 pelanggaran mengalami penurunan 79.979 atau 71 persen,” kata dia.
Sedangkan mengenai jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi patuh 2020, Istiono mengatakan ada 2.388 kejadian.
Hal itu mengalami penurunan sekitar 30 persen jika dibanding pelaksanaan tahun lalu di mana terdapat 2.728 kejadian.
“Jumlah korban meninggal dunia operasi patuh 2020 sebanyak 484 orang. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 648 orang. Jadi mengalami penurunan 164 orang atau 25 persen,” ucap Istiono.
“Kemudian jumlah korban luka berat tahun 2020 sebanyak 335 orang. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 253 orang. Artinya, mengalami kenaikan 82 orang atau 32 persen,” tutur dia.
Lebih lanjut, terkait jumlah korban luka ringan Istiono menyebut ada 4.778 orang. Sedangkan tahun 2019 mencapai 5.262 orang atau mengalami penurunan 484 orang atau 9 persen.
“Kemudian kerugian materiil mengalami penurunan Rp 2.595.696.000 atau 37 persen,” tutupnya.