Jakarta, MobilKomersial.com – Pasca diberlakukannya larangan mudik, terutama jelang Hari Raya Idul Fitri 2020, Kepolisian terus berupaya mencegah pemudik yang akan keluar dari Jakarta. Diantaranya adalah dengan memperketat penjagaan dari sejumlah titik penyekatan.
Kepolisian sendiri telah menyiapkan 18 titik pos pam terpadu. Tetapi ada dua titik utama paling besar yaitu, satu di pintu Tol Cikarang Barat, kemudian di pintu Tol Cibitung yang menuju arah ke Merak. Untuk di wilayah Cimanggis, hanya berupa penjagaan PSBB, karena masyarakat di Bogor masih dapat masuk ke Jakarta.
Korps Lalu Lintas juga telah melakukan penyekatan wilayah untuk mengantisipasi gelombang mudik. Korlantas Polri juga meminta para pemudik yang tetap nekat untuk melaksanakan mudik untuk putar balik Kembali ke daerah masing-masing.
Baca Juga : Viral Foto Pemudik Duduk di Bagasi Bus untuk Hindari Pengecekan
Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H., menjelaskan Kepolisian telah mencatat selama dua hari Ramadan, sebanyak delapan ribu lebih pemudik Jawa-Sumatera diminta putar balik. Menurutnya, dari Lampung sampai pulau Jawa ada 59 titik penyekatan.
“Kita sudah putar balikan 5.041 kendaraan baik bus, kendaraan pribadi, travel, sewa, maupun roda dua. Hari kedua sekitar 3.332 yang kita putar balikan. Artinya angkanya semakin menurun, makin bagus. Saya respek,” tegas Kakorlantas Polri dilansir dari laman resminya.
Sikap Tegas Korlantas Polri yang tetap humanis mendapatkan apresiasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Poengky Indarti menilai, kebijakan penyekatan wilayah dan meminta pemudik untuk putar balik sangat tepat dalam mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga : Awas! Mulai 7 Mei Masyarakat yang Nekat Mudik Akan Diberikan Sanksi Tegas
Selain mengedepankan upaya humanis, Korlantas juga menggunakan kemajuan teknologi untuk memantau masyarakat yang nekat mudik. Lewat drone serta CCTV, Korlantas dapat mengetahui dengan cepat masyarakat yang ketahuan untuk tetap mudik.
Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), anggota Korlantas Polri juga memberikan penyadaran dan arahan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah penyebaran corona melalui cara jaga jarak serta menggunakan masker.
(Denny)