Jakarta, MobilKomersial.com – Sejak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), para pengusaha bus mengaku banyak mengalami penurunan omzet yang signifikan.
Terlebih saat ini muncul kebijakan larangan mudik lebaran oleh pemerintah yang berlaku sejak 24 April 2020 kemarin.
Alhasil, operasional bus pariwisata maupun bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Indonesia praktis berhenti seluruhnya, yang otomatis juga bakal tidak ada pendapatan.
Untuk itu, mereka berharap ada opsi menjadikan bus penumpang sebagai pengangkut barang dan keperluan logistik selama PSBB hingga berakhirnya pandemi Covid-19.
Baca juga : Curhatan PO Bus: Perhatikan Nasib Kami yang Harus Topang Kru dan Karyawan
Wacana ini dipercaya jadi salah satu cara untuk mengisi kembali pundi-pundi keuangan perusahaan, yang saat ini tengah mengalami kesulitan.
“Kami di PO Bus kan rata-rata punya izin paket, izin jasa titipan. Saya berharap dari bus-bus yang ada itu kan bisa dikaryakan (untuk mengangkut barang),” ucap General Manager Operational PT Pahala Kencana, Ika Kuswardhani, dalam konferensi video, Minggu (26/4/2020).
Ika menyebut, transportasi darat tidak kalah cepat dengan transportasi udara untuk urusan mengirim barang. Terlebih saat ini sudah ada ruas Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra yang melancarkan arus distribusi barang.
“Jadi bus-bus perlu mendapat fasilitas seperti itu agar tidak benar-benar mati. Peminatnya pun ada, paling tidak kami punya opsi pengganti untuk tetap bisa bergerak,” terang Ika.