Semarang, MobilKomersial.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga ikut membatalkan agenda mudik lebaran gratis tahun 2020 bantuan gubernur dan bupati atau wali kota se-Jateng. Putusan itu diambil untuk meminimalisasi penyebaran penyakit karena virus Corona (Covid-19).
Menurut rencana, tahun ini Pemprov Jateng menyiapkan 247 armada bus ditambah 1.800 tiket kereta, bagi warga Jawa Tengah yang tinggal di Jakarta, yang ingin balik ke kampung halaman. Namun, rencana itu dibatalkan dengan surat bernomor 430/0006380, terkait pembatalan agenda tahunan itu, yang ditandatangani secara Penjabat (Pj) Sekda Jateng Herru Setiadhie.
Menurut Herru, alasan pembatalan mudik gratis tersebut karena memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, untuk mengurangi kerumunan massa di tempat umum. Sebab, pada kondisi seperti itu, berpotensi pada penularan Covid-19.
“Utamanya untuk mengurangi kegiatan dan kerumunan massa di area publik. Maka dengan mengedepankan masyarakat luas, Pemprov Jateng membatalkan pelaksanaan mudik lebaran gratis tahun 2020,” ujarnya Herru.
Baca juga : Dishub Kota Bekasi Ikut Batalkan Mudik Gratis 2020
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Penghubung Jawa Tengah di Jakarta Moh Wahju Alamsyah mengatakan, seharusnya jadwal pendaftaran mudik gratis lebaran dilakukan pada 19-20 April 2020.
Sedangkan pelaksanaan mudik gratis, dijadwalkan pada 15 Mei 2020. Namun, mengingat masa darurat Corona diperpanjang hingga usai Lebaran, mudik gratis pun dibatalkan. Mengenai pembatalan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan paguyuban warga Jateng di Jakarta.
“Kebanyakan dari mereka sudah memahami akan kondisi saat ini,” ucapnya Wahju Alamsyah.
Kepada paguyuban warga Jateng di Jakarta, ia juga mewanti-wanti agar menaati protokol yang telah dibuat oleh Pemprov DKI, untuk tidak keluar rumah hingga masa darurat corona berakhir. Selain itu, jika memang harus pulang ke Jawa Tengah, ia mengharapkan agar proaktif memeriksakan diri.
“Kami sarankan masyarakat agar dapat lebih proaktif, seperti melakukan cek kesehatan sebelum pulang. Agar tidak memindahkan permasalahan. Bagi mereka yang masih di Jakarta, harapannya agar menaati peraturan Pemprov DKI agar stay di rumah,” tutupnya.
(Denny)