Jakarta, MobilKomersial.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya menginformasikan bahwa mudik gratis 2020 yang akan diselenggarakan pihaknya terpaksa dibatalkan.
Hal tersebut dikarenakan pandemik covid-19 yang terus berkelanjutan, sehingga keputusan pembatalan harus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
Menyusul Kemenhub, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga melakukan hal yang sama, yakni membatalkan program mudik gratis untuk Lebaran tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, langkah peniadaan mudik gratis merupakan salah satu upaya mitigasi, guna mencegah penyebaran dan penularan virus corona yang lebih meluas ke dearah-daerah lain di seluruh Indonesia.
“Agar bisa menekan rantai penularan, Pemprov akhirnya membatalkan mudik gratis Lebaran 2020. Kita lihat kondisi saat ini memang sangat tidak kondusif,” tutur Syafrin.
Menurut Syafrin, berbagai pihak mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Presiden Jokowi dan Kapolri juga sudah sering menyerukan untuk tidak piknik dan mudik saat Lebaran nanti bagi warga Jakarta. Apalagi mengingat status Jakarta yang sudah ditetapkan sebagai darurat Covid-19.
Oleh karena itu, sebagai langkah preventif mencegah penularan, Pemprov membatalkan mudik gratis tahun ini yang semula akan digelar pada 17-18 Mei 2020.
“Jakarta sudah menjadi episentrum corona, kita harus lebih waspada. Kami juga mohon pengertiannya dari warga untuk tidak nekat mudik karena bisa berdampak bagi keluarga di kampung halaman,” ucap Syafrin.
Dirinya menyarankan, bila memang sayang keluarga masyarakat diminta untuk menunda mudiknya untuk tahun ini, karena memang potensi penularan itu sangat besar ketika mudik, mengingat pergerakan massa yang juga sangat tinggi dalam waktu yang bersamaan.
Sebelumnya Kemenhub sudah menyatakan untuk membatalkan program mudik bareng yang diadakan bersama BUMN dan perusahaan swasta lainnya.
Meskipun banyak pro kontra bermunculan di masyarakat, namun pembatalan mudik gratis terpaksa dilakukan mengingat kepentingan yang lebih besar, yakni memutus mata rantai penyebaran corona agar tidak menyebar luas ke daerah-daerah di Indonesia.
(Denny)