Jakarta, MobilKomersial.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta tanggap darurat bencana wabah virus Corona (COVID-19). Sejumlah transportasi umum pun menyesuaikan jadwal pelayanan.
Anies menyampaikan penetapan tanggap darurat bencana virus Corona dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, pada Jumat 20 Maret 2020.
Anies juga kemudian mengeluarkan sejumlah instruksi terkait status yang berlaku 14 hari ke depan ini, termasuk untuk layanan kendaraan umum.
Menindaklanjuti instruksi Anies, Plt Dirut TransJakarta Yoga Adiwinarto, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo bersama pimpinan MRT dan LRT menyampaikan perubahan jadwal pelayanan armada mereka.
Perubahan jadwal pelayanan TransJ saat Jakarta tanggap darurat Corona diantaranya tiap-tiap bus akan dibatasi, seperti bus gandeng, dari sebelumnya berisi 150 penumpang menjadi 60 penumpang, bus single 30 penumpang.
Selain itu, penumpang baik di dalam bus ataupun di halte juga diminta untuk tetap menjaga jarak, dengan jarak minimal satu lengan.
“Kami imbau agar duduk berjarak, untuk berdiri satu kursi. Di halte jarak 1 lengan, 1 kursi adalah jarak minimal,” tutur Yoga.
Selain itu, mulai Senin, 23 Maret 2020, jam operasi Transjakarta akan disesuaikan mulai pukul 06.00 WIB pagi sampai dengan pukul 20.00 WIB malam, begitu pula MRT dan LRT.
Juga ada penyesuaian headway atau jarak kedatangan tiap armada bus. Akan tetapi jadwal kedatangan tiap armada di jam sibuk tetap seperti biasanya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo kembali menghimbau pengguna transportasi umum agar jangan antre di Halte ataupun Stasiun.
“Keseluruhannya antrean kami buka ada di depan halte maupun stasiun dengan menjaga jarak aman penumpang antrean,” kata Syafrin.
Syafrin juga menjelaskan, antrean di luar halte dan stasiun untuk menjaga kapasitas bus yang akan datang untuk digunakan penumpang.