MobilKomersial.com – Langkah Kementerian PUPR menurunkan jumlah truk (Over Dimension Over Loading) ODOL dengan Weight in Motion (WIM) patut diapresiasi.
Weigh in motion adalah timbangan digital yang dapat mengukur berat kendaraan dalam keadaan bergerak atau melintasi timbangan.
Mengacu pada PM Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan, spesifikasi teknis penimbangan mengharuskan menggunakan satuan internasional (SI) dan berdasarkan desimal.
Alat penimbangan diharapkan mampu menimbang beban paling sedikit 80 ton. Alat timbang juga harus dilengkapi teknologi elektronika digital yang memiliki kemampuan mengumpulkan, mengolah, menyimpan, mencetak dan mengirim data hasil penimbangan. Selain itu, landasan kendaraan (platform) paling sedikit 18 meter.
Baca juga: Aptrindo Minta Presiden Terpilih Bisa Tuntaskan Masalah Truk Obesitas
Tujuan pemasangan WIM adalah mengumpulkan data dan penelitian, pengumpulan data statistik (seperti jumlah kendaraan per jam) serta klasifikasi berat kendaraan.
Pemasangan WIM terbukti efektif mengurangi jumlah kecelakaan biasa, kecelakaan meninggal dunia dan kerusakan jalan.
Program pemasangan WIM terus berlangsung dari waktu ke waktu. Seperti di tahun 2021 merupakan lanjutan dari fase 5 dan 6 (tahun 2020) atau perluasan pemasangan WIM dari Cilbar ke pintu masuk Merak serta dari Jakarta ke arah Serang.
Sistem deteksi ODOL ini dilengkapi dengan optical beam sensor untuk mendeteksi benda yang melintas di jalur serta pemisah kendaraan. Selain itu, WIM menggunakan lineas quartz sensor dan juga detektor gandar kendaraan menggunakan sinar infra merah.