Jakarta, MobilKomersial.com – Setelah memberlakukan uji coba gratis selama beberapa pekan, tol Pekanbaru-Dumai (Permai) mulai berbayar sejak hari Senin (2/11) ini. Terdapat tiga kategori tarif yang berbeda, untuk lima golongan kendaraan.
Pembagian katergorinya tersebut adalah, untuk ruas Pekanbaru-Dumai pada kendaraan Golongan 1 yakni kendaraan penumpang, pikap, truk kecil dan bus dikenakan tarif Rp 118.500. Kemudian Golongan 2, yakni truk dengan dua sumbu dan Golongan 3, truk degan tiga gardan tarifnya Rp 178.000.
Lalu Golongan 4, atau truk degan empat gardan dan Golongan 5, yang merupakan truk dengan lima gardan atau lebih tarifnya juga sama yaitu Rp 237.000.
Baca juga : Pengganti IIMS Motobike Show, Kebun Raya Challenge 75K Sedot 200 Goweser
Diluar rute terjauh tersebut, tol ini juga memiliki beberapa gerbang tol. Tarifnya sendiri bervariasi, tergantung jarak yang ditempuh pengguna tol. Berikut tarif lengkapnya:
– Pekanbaru-Minas (10 km):
Golongan 1 (Rp 8.500)
Golongan 2 dan 3 (Rp 13.000)
Golongan 4 dan 5 (Rp 17.000)
– Pekanbaru-Kandis Selatan (34 km)
Golongan 1( Rp 30.000)
Golongan 2 dan 3 (Rp 45.000)
Golongan 4 dan 5( Rp 60.000)
– Pekanbaru-Kandis Utara (51 km)
Golongan 1 (Rp 45.500)
Golongan 2 dan 3 (Rp 68.000)
Golongan 4 dan 5 (Rp 91.000)
– Pekanbaru-Duri Selatan (77 km)
Golongan 1 (Rp 69.000)
Golongan 2 dan 3 (Rp 103.000)
Golongan 4 dan 5 (Rp 128.000)
-Pekanbaru-Duri Utara/Bathin Solapan (106,5 km)
Golongan 1( Rp 95.000)
Golongan 2 dan 3 (Rp 143.500)
Golongan 4 dan 5 (Rp 191.500)
Sebagai catatan, pengoperasian ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) ini sepanjang 131 Km. Rute atau jalur tersebut merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera sepanjang 2.987 Km.
(Denny)