Jakarta, MobilKomersial.com – Guna mengoptimalkan angkutan umum massal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana perluas program Buy The Service (BTS) ke Jabodetabek dan menjadikan Bogor sebagai kota percontohan. Program ini dilakukan untuk kawasan aglomerasi seperti Jabodetabek.
BTS merupakan program dari Kemenhub yang bertujuan mengalihkan pergerakan orang yang pada awalnya menggunakan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan angkutan umum massal. Program ini dianggap cocok diterapkan di wilayah aglomerasi atau kota-kota yang tergabung di wilayah tertentu.
Baca juga: Pemberian PPnBM Dinilai Tak Sejalan dengan Kebijakan Kemenhub untuk Masyarakat Naik Angkutan Umum
”Indonesia memiliki beberapa wilayah aglomerasi perkotaan besar. Jabodetabek merupakan yang paling besar, dengan jumlah penduduk 33 juta jiwa. Kebutuhan pergerakan masyarakat mencapai 88 juta setiap hari. Untuk itu diperlukan transportasi publik yang aman dan nyaman, agar pergerakan masyarakat bisa dilayani dengan baik,” kata Budi.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat menjadi keynote speaker dalam webinar ”Penataan Lalu Lintas Dan Angkutan Umum Perkotaan Melalui Skema Pembelian Layanan Buy The Service (BTS) Di Kota Bogor” yang diselenggarakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Rabu (28/4/2021).
Baca juga: IPOMI: Tidak Ada Ketentuan Penumpang Angkutan Umum Maksimal 50%
Menhub mengimbau agar penerapan program BTS di Kota Bogor harus dilakukan dengan cermat dan melibatkan para pemangku kepentingan terkait, agar jangkauan layanan transportasi publik dapat lebih luas.
”Dengan penerapan program BTS ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan menurunnya polusi udara yang terjadi di Kota Bogor. Kemudian dari sisi biaya perjalanan juga menjadi lebih ekonomis,” jelas Budi.