Jakarta, MobilKomersial.com – Pada masa pandemi Covid-19, Damri sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang transportasi darat dan merupakan operator bus dengan armada terbesar di Indonesia, akan tetap melayani penumpang di berbagai trayek.
Armada yang digunakan telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (ramp check), sementara tenaga pengemudi, pramudi, serta penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan.
Layanan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat tersebut juga akan diterapkan saat libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili yang jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021.
Pelanggan yang hendak bepergian bisa menikmati layanan Damri di seluruh Indonesia, dengan memesan tiket melalui Aplikasi Damri Apps dan kanal penjualan resmi lainnya.
Baca juga : Damri Palangkaraya Buka Layanan Antar Jemput Penumpang dan Barang Gratis
Damri melayani berbagai segmen, seperti trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Perintis yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun trayek angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) antara lain :
Jakarta – Bandung
Jakarta – Surabaya
Tangerang – Surabaya
Jakarta – Wonoboso
Jakarta – Solo
Bogor – Yogyakarta
Bogor – Lampung
Bandung – Lampung
Tasikmalaya – Bengkulu
Jambi – Ponorogo
Malang – Tugumulyo