Jakarta, MobilKomersial.com – Hingga saat ini, berbagai upaya memperbaiki citra Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, yang masih sering dijumpai praktik curang dari pemilik kendaraan masih menjadi pekerjaan rumah pihak terkait.
Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan bila sampai hari ini masih banyak pemilik kendaraan yang mencoba menyuap petugas dengan sejumlah uang. Sedangkan untuk besaran nominal suap jumlahnya beragam.
”Ada yang menyuap 50-100 ribu. Modus mereka dalam menyuap pun cukup unik, ada yang diletakkan di pedal rem, ada yang di dasbor kendaraan,” jelas Fatchuri kepada MobilKomersial.com, Jumat (15/1/2021).
Baca juga : Vaksinasi Dimulai, Grab Minta Akses Awal Bagi Para Mitranya
Fatchuri menegaskan pihaknya akan menindak tegas pemilik kendaraan yang mencoba menyuap petugas KIR. Menurutnya, salah satu upaya penindakan itu adalah dengan melaporkan pemberi suap kepada pihak berwajib dan akan diproses secara hukum.
”Setiap bulan kami melaporkan ke KPK seluruh uang yang didapat melalui inspektorat. Sampai saat ini sudah banyak (penyuap) yang diproses. Kami mencatat, hampir setiap bulan bisa sampai dua tiga orang kedapatan menyuap,” ujarnya.
Guna menghilangkan stigma buruk di masyarakat, Fatchuri mengatakan pihaknya terus berupaya melaksanakan kegiatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor wajib uji dengan sebaik-baiknya.
”Kami memberikan kepastian dalam layanan, seperti kepastian waktu kedatangan dan pembayaran sesuai dengan tarif. Kemudian, kami memudahkan birokrasi dalam pelayanan. Kami memangkas dari empat loket menjadi satu loket. Kami juga memberikan hasil uji yang bisa dipertanggungjawabkan yakni dari alat untuk menguji kendaraan,” pungkasnya.
(Denny)
Share :