Jakarta, MobilKomersial.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengumumkan program Field Fix Campaign (Kampanye Perbaikan) untuk model kendaraan Mitsubishi Xpander.
Kampanye recall tersebut sebagai wujud kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.53 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor.
Naoya Nakamura, President Director of MMKSI mengatakan bahwa, Xpander merupakan model yang sangat penting bagi Mitsubishi Motors dan Indonesia. Untuk itu, kata dia, ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab perusahaannya.
Program kampanye perbaikan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab kami dalam menjaga kualitas kendaraan secara berkesinambungan guna memastikan keamanan dan kenyamanan serta menjamin layanan purna jual berkualitas bagi para pelanggan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).
Baca juga : Selain Xpander, Mitsubishi Akan Naikkan Harga Jual Triton dan L300 Bulan Depan
Kampanye perbaikan di Indonesia ini untuk mengganti pompa bensin (fuel pump) dari total 139.111 unit Mitsubishi Xpander yang diproduksi pada periode tahun 2017 hingga 2019.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan, ditemukan fenomena bahwa Fuel Pump di dalam tangki dapat berhenti beroperasi, yang berpotensi mengakibatkan mesin tidak dapat dinyalakan atau berhenti bekerja.
Kemungkinan penyebabnya adalah impeller memuai dan berubah bentuk, kemudian bergesekan dengan bagian di sekitarnya, sehingga impeller tersebut berhenti berputar.
Pihak Mitsubishi akan melakukan pemeriksaan pada label modul fuel pump Xpander dan melakukan pergantian unit fuel pump dengan yang sudah disempurnakan.
Estimasi pelaksanaan pemeriksaan sekitar 1 jam/unit dan proses pemeriksaan dan perbaikan sekitar 2 jam/ unit.
Share :