Jakarta, Mobilkomersial.com - Ikatan Perusahaan Otobus Muda Indonesia (IPOMI) berharap Tol layang Jakarta-Cikampek II (Japek Elevated) dibuka untuk angkutan umum khususnya bus.
"Tol elevated Japek kami harapkan dibuka untuk angkutan umum berbasiskan bus juga," ujar Ketua Umum IPOMI, Kurnia Lesani Adnan saat dihubungi MobilKomersial.com.
Untuk itu, lanjut Lesani, jika hal tersebut berlaku seterusnya maka pemerintah terus mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi.
"Kalau hanya mengakomodir kendaraan pribadi, sama halnya pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi bukan menggunakan angkutan umum berbasiskan bus," ungkapnya.
Baca juga : Begini Isi Surat Terbuka Dari IPOMI Untuk Presiden
Diketahui, jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Japek Elevated) saat ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I non bus dan non truk.
Adapun kendaraan golongan I yang dimaksud sesuai dengan aturan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mencakup Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, Bus, termasuk Minibus macam MPV.
Artinya jika non bus dan non truk kecil, maka tol layang ini hanya bisa dilewati kendaraan pribadi.
Ke depannya, ia berharap agar pemerintah bisa memberikan kesempatan bagi angkutan umum berbasis bus bisa melewati tol layang sepanjang 36,4 km ini.
"Jika diizinkan bus menggunakan Tol Elevated, kata Lesani, diharapkan perjalanan bus bisa dipastikan jam tempuhnya.
"Selain itu juga selayaknya bus diperbolehkan atau diberi prioritas untuk lebih lancar karena membawa orang lebih banyak," tukas Lesani.
Share :